TENGGARONG, Konklusi.id - Sebagai bagian dari
upaya memperkuat keterbukaan informasi publik Kaltim, Komisi Informasi Provinsi
Kaltim melaksanakan audiensi untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan
badan publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kaltim Tahun 2024 ke
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Audiensi KIP Kaltim dipimpin oleh Ketua KIP Kaltim H Imran Duse.
Rombongan diterima Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, Plt Kepala
Diskominfo Kukar Solihin beserta jajarannya di Ruang Eksekutif Kantor Bupati
Kukar, Selasa (7/5). Dijelaskan H Imran Duse, kedatangan mereka sekaligus mengoordinasikan
rangkaian acara yang puncaknya akan dilaksanakan Malam Anugerah Keterbukaan
Informasi Publik Kaltim 2024, Desember nanti.
“Tahun ini mungkin akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya dimana tahun lalu ada 9 kategori, di tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada pemda kabupaten/kota yang harus mengikutkan 3 OPD-nya untuk ikut berkompetisi di tingkat provinsi,” katanya. Selanjutnya, kata Imran, akan ada tim khusus yang akan dibentuk untuk menyeleksi tokoh – tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Kemudian untuk generasi muda akan ada penghargaan yang diberikan dan diseleksi oleh tim khusus untuk kategori keterbukaan informasi publik. Pendaftarannya terbuka bagi siapa saja se-Kaltim. Pelaksanaannya akan dimulai pada Juni.
Sementara itu, Asisten III Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih atas
semua masukan yang disampaikan oleh Ketua KIP Kaltim Imran Duse tentang
evaluasi pada tahun – tahun yang lalu. Kendala yang dialami oleh OPD dalam
mengisi kuesioner dan pengupload-an bukti dukung.
“Apapun kekurangan yang ada di tahun lalu akan kembali dievaluasi, Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten Kukar agar terus melakukan evaluasi, fungsi PPID harus diperkuat sampai ke desa – desa dan perlu juga sosialisasi dari KIP Kaltim,” ucapnya. Dafip berharap agar ada fasilitasi dari KIP Kaltim dalam penguatan PPID kabupaten sampai ke PPID di desa-desa di Kukar. Seperti adanya sosialisasi yang semuanya perlu dihadirkan. “Sebelum dilakukan penilaian sebaiknya kita melakukan pembenahan terdahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dilakukan evaluasi bersama,” harap Dafip. (adv/ara)
Tulis Komentar