BONTANG, Konklusi.id-Panitia Khusus (Pansus) Pembahas
Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan
Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10). Kunjungan pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid, didampingi Kepala Satpol PP Kaltim
Arih Frananta Filifus Sembiring dan anggota pansus Kaharuddin Jafar serta
tenaga ahli pansus. Rombongan diterima Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad
Yani.
Kunjungan
tersebut dilakukan dalam rangka uji petik penerapan Perda 3/2020 Tratibumlinmas
yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Bontang. Harun Al Rasyid mengatakan, Kota
Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda.
Dan juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak. “Pendekatan sosiologis
mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan,
tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai
ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur
persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata
Harun.
Ia juga
mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Dan
juga bagaimana profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga.
“Mudah-mudahan kita tertib, tenteram dan aman di dunia dan tertib, tenteram dan
aman juga di akhirat,” ucap politikus PKS ini. Dalam pertemuan itu, dijelaskan
Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus. Di antaranya
terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah. Kemudian terkait
kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya
manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah. “Terkait masalah
koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan
Kota Bontang,” imbuhnya.
Selanjutnya,
pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di
Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan pansus. “Ini yang saya
rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ahmad Yani mengatakan, suatu kehormatan bahwa Kota Bontang
dipilih untuk dilakukannya uji petik terkait Perda Tratibumlinmas. “Harapan
kami nanti adalah, mudah-mudahan secepatnya perda dari provinsi sudah
terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan perda dari provinsi.
Karena nanti pasti ada di share dari beberapa hal yang khusus yang terkait dari
pasal, tugas dan fungsi,” kata Ahmad Yani. (adv/ara)
Tulis Komentar