DPRD Kaltim Uji Petik Perda Tratibumlinmas Di Bontang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Harun Al Rasyid (dua kanan), didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring (tengah) dan anggota pansus di Kantor Satpol PP Kota Bontang.

BONTANG, Konklusi.id-Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10). Kunjungan pansus yang dipimpin Harun  Al Rasyid, didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan anggota pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga ahli pansus. Rombongan diterima Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka uji petik penerapan Perda 3/2020 Tratibumlinmas yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Bontang. Harun Al Rasyid mengatakan, Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Dan juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak. “Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.

Ia juga mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Dan juga bagaimana profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga. “Mudah-mudahan kita tertib, tenteram dan aman di dunia dan tertib, tenteram dan aman juga di akhirat,” ucap politikus PKS ini. Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus. Di antaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah. Kemudian terkait kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah. “Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan pansus. “Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya. Sementara itu, Ahmad Yani mengatakan, suatu kehormatan bahwa Kota Bontang dipilih untuk dilakukannya uji petik terkait Perda Tratibumlinmas. “Harapan kami nanti adalah, mudah-mudahan secepatnya perda dari provinsi sudah terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan perda dari provinsi. Karena nanti pasti ada di share dari beberapa hal yang khusus yang terkait dari pasal, tugas dan fungsi,” kata Ahmad Yani. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)