TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) menerima Kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur dalam rangka pembahasan isu dampak
pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN). Rombongan yang dipimpin
Auditor utama BPKP, Antar MT Sianturi itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda)
Sunggono diruang Eksekutif Kantor Bupati, Rabu (6/3).
Turut mendampingi Sekda Sunggono dalam
penerimaan itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yani Wardana, Sekretaris BPKAD
Akhmad Marisi, perwakilan Bappeda, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan Dinas
Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim) serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Sekda Sunggono dalam paparannya menjelaskan
bahwa terkait pembangunan IKN Kukar sebagai mitra strategis sudah berkali-kali
mengikuti forum-forum baik di daerah maupun tingkat nasional. Berbagai usulan
terkait pembangunan dan tata kelola baik itu kependudukan maupun kepegawaian
telah dilakukan, namun belum ada respon dari Pemerintah pusat.
“Masalah IKN ini sangat forum kajian yang
telah saya ikuti, namun hingga kini usulan–usulan kami belum mendapatkan respon
positif,” ujarnya.
Dijelaskan terdapat lima kecamatan yang
wilayahnya masuk dalam IKN, yaitu : Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa,
Sanga Sanga, Samboja dan Kecamatan Samboja Barat, dari lima kecamatan tersebut
terdapat 34 desa atau kelurahan.
Ini akan mengakibatkan Kukar kehilangan
potensi pendapatannya kurang lebih tiga sampai Rp 6 triliun, karena ke lima
kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil disektor minyak dan gas bumi
(migas) dan juga batubara.
Sunggono juga mengungkapkan bahwa Kukar
tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pembangunan di kecamatan –
kecamatan tersebut walau diketahui nantinya akan menjadi bagian dari IKN dan
akan diserahkan semuanya.
Sunggono berharap komitmen yang jelas dan
tegas dari kementerian atau lembaga mengenai kebijakan ke depan bagi Pemkab
Kukar dengan adanya IKN Nusantara di Kalimantan Timur. “Kami pemkab Kukar
berharap, agar pemerintah pusat berkomitmen untuk memikirkan dampak ke depan
adanya IKN Nusantara, bukan hanya masalah batas wilayah saja, tapi juga
menindaklanjuti masalah masalahain di dalamnya” harapnya.
Auditor Senior BPKP Antar MT Sianturi
menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya ke Kukar dalam rangka menggali
khususnya terkait gelar kewilayahan, masalah aset, kependudukan dan masalah
tata kelola kaitan dengan kabupaten Kutai Kartanegara yang sebagian wilayahnya
masuk di Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN).
“Isu–isu apa yang ada disini, itu yang akan
kita gali, kemudian kalau ada rekomendasi–rekomendasi akan kita sampaikan dan
kita bahas” ujarnya.Ia berharap melalui pertemuan ini apa yang menjadi
permasalahan di Kukar terkait IKN ini bisa dicarikan solusinya, karena masih
ada pertemuan lanjutan dengan pihak otoritas IKN dan pemerintah pusat. (adv/uyu)
Tulis Komentar