TENGGARONG, konklusi.id – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur mengikuti Kajian Sistemik
oleh Ombudsman Republik Indonesia, dalam rangka Pengumpulan Data dan Informasi
Terkait Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Pembangunan Infrastuktur Ibu Kota
Nusantara (IKN) Secara Virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar, Rabu (6/3).
Acara itu dihadiri oleh salah satu
Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili oleh Heri Susanto, Inspektorat
Kabupaten PPU dan Inspektorat Balikpapan. Dalam sambutannya Ahyani Fadianur
mengatakan bahwa sebagai kabupaten penyanggah akan terus berbenah dalam
menyikapi pembangunan IKN.
Pemkab Kukar sangat mendukung
program-program pembangunan IKN yang saat ini sedang berjalan dan untuk
kewenangan di daerah yang saat ini sudah masuk ke dalam kawasan IKN tetap terus
melakukan koordinasi dengan otoritas IKN.
Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat pun
ikut antusias dengan perkembangan pembangunan IKN dan tentunya Pemkab Kukar
akan senantiasa membuka diri jika Ombudsman dan otoritas IKN memerlukan data
tentang Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Heri Susanto mengatakan
bahwa Salah satu yang menjadi prioritas pembangunan Presiden Joko Widodo adalah
Ibu Kota Negara bernama Nusantara (IKN). Pembangunan IKN diharapkan mengubah
orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris serta mempercepat Transformasi
Ekonomi Indonesia yang selama ini terpusat di Pulau Jawa.
Selain itu, IKN dapat merepresentasikan
identitas nasional serta wujud semangat cita-cita menjadi negara maju dan
bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Ditambahkan Heri, dalam rangka
memaksimalkan tugas dan wewenang Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan
pengawasan pelayanan public khususnya penyelenggaraan pelayanan publik di
bidang Infrastruktur dan lingkungan maka Ombudsman bermaksud melakukan pengumpulan
data dan informasi terkait rencana kajian sistemik tentang Pembangunan IKN.
Ia juga menganggap penting adanya kajian
sistemik (Systemic Review) dalam Perkembangan Persiapan Ibu Kota Nusantara
(IKN) untuk mengidentifikasi permasalahan perkembangan persiapan pembangunan
IKN yang diharapkan dapat memberikan saran dan perbaikan.
Menurutnya, setelah kegiatan pengumpulan
informasi rencana kajian pembangunan IKN diharapkan pelaksana pembangunan “Ibu
Kota Negara Nusantara” dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai
dengan asas dan tujuan pelayanan dan juga pengawasan yang intensif dalam
pembangunan dan pengelolaannya sehingga pemindahan Ibu Kota Negara beserta
perangkatnya ini dapat berjalan secara optimal. (adv/uyu)
Tulis Komentar