TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad
Taufik Hidayat mengikuti rapat koordinasi antara pemerintah pusat bersama
Pemerintah daerah dalam upaya menjaga stabilitas dan ketersediaan kebutuhan
pokok masyarakat guna memperkuat stabilitas nasional diruang Vidcon Kantor
Bupati Kukar, Selasa (5/3).
Kegiatan yang dimoderatori oleh PR PDN BRIN
Herie Saksono tersebut menghadirkan narasumber dari perwakilan Kemendagri, BIN,
Polhukam, Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Ketahanan
Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekososbud) Ditjen Polpum Kemendagri RI Aang
Witarsa Rofik saat membuka kegiatan mengatakan saat ini ada beberapa poin yang
menjadi atensi dari Mendagri bersama jajaran khususnya setelah melaksanakan
rakor inflasi, yang berkaitan dengan dinamika isu publik yang luar biasa yaitu
berkenaan dengan pasokan dan kebutuhan bahan pokok.
“Secara khusus kami dari jajaran Polpum
tentunya yang mengampu terkait dengan urusan pemerintahan umum ini ada irisan
dan hubungannya bagaimana terkait dengan isu-isu berkenaan ketersediaan bahan
pokok masyarakat, berhubungan dengan stabilitas nasional,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa himbauan terkait
langkah-langkah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga di daerah pada
bulan puasa ramadhan dan hari raya idul fitri 1445 H tahun ini, yaitu
Mengintensifkan pemantauan dan sinergi pengawasan.
Mengintensifkan optimalisasi intervensi
pasar. Memastikan ketersediaan stok dan pasokan komoditas pangan. Memastikan
kelancaran distribusi pasokan pangan. Peninjauan dan koordinasi penetapan
kebijakan tarif daerah. serta Moral suasion ekspektasi terhadap ketersediaan
bahan pokok.
“Melalui komunikasi kepada masyarakat
secara transparan terkait dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang
telah dilakukan pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok, dan himbauan kepada
masyarakat misalnya melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial, dan
iklan layanan masyarakat untuk melakukan konsumsi secara wajar serta bijak
berbelanja,” ungkap Aang Witarsa Rofik.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan ada
beberapa poin penting dari surat edaran Mendagri nomor 500.1.2/510/SJ tentang
Pengendalian harga dan stok pangan di daerah yaitu Menjamin kelancaran Gerakan
Pangan Murah (GPM) terutama di wilayah dengan tingkat inflasi tinggi serta
berpotensi mengalami gejolak pasokan dan harga.
Mengoptimalkan penggunaan anggaran (pusat
maupun daerah) untuk pelaksanaan GPM pangan pokok sebagai upaya pengendalian
harga pangan di setiap wilayah. Memprioritaskan penanaman jenis pangan pokok
berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan potensi daerah sebagai upaya
pemenuhan kebutuhan pangan.
Melakukan distribusi pangan dari daerah
surplus atau harga rendah ke daerah defisit atau harga lebih tinggi untuk
mengurangi disparitas harga antar waktu dan wilayah. Memperkuat kerjasama antar
daerah dan forum koordinasi antara pusat dan daerah melalui TPID dan satuan
tugas ketahanan pangan untuk menjamin ketahanan pangan.
“Melalui Surat Edaran kegiatan tersebut
seluruh stakeholder terkait ikut berperan aktif dengan bersama-sama mencari
jalan terbaik dan solutif khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan bahan pokok
ditengah-tengah masyarakat,” harapnya. (adv/uyu)
Tulis Komentar