TENGGARONG, Konklusi.id – Kukar ditetapkan sebagai lokus penurunan
stunting pada 2019. Tanpa terasa sudah lima tahun konvergensi upaya penurunan
stunting berjalan. Berbagai tantangan dan hambatan dalam upaya melakukan
integrasi penurunan stunting. “Untuk itu saya sampaikan target pemerintah
terhadap penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14 persen. Untuk itulah perlu
secara rutin kita melakukan upaya monitoring dan evaluasi secara berkala dan
melakukan perbaikan terus menerus melalui siklus plan-do-check-action (PDCA)
secara simultan,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Sekkab Kukar Dr Sunggono yang juga Ketua Tim Penurunan
Penanggulangan, Pencegahan Stunting (TPPS) dalam Rembuk Stunting yang diselenggarakan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kamis (9/11).
Dikatakannya, melalui
Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, optimalisasi pencegahan stunting dilakukan melalui strategi
pendekatan keluarga. Setiap keluarga yang mempunyai risiko stunting dilakukan
pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari bidan, kader
PKK dan Kader KB .Struktur terkecil TPK ini didukung secara berjenjang oleh Tim
Pencegahan Penurunan Stunting (TPPS).
“Saya berharap rembuk stunting
yang kita laksanakan pada hari ini akan membawa hasil yang positif bagi kita
semua terutama dalam rangka mendesain intervensi dalam melakukan konvergensi.
Desa yang telah menjadi lokus stunting pada tahun-tahun sebelumnya harus tetap
meneruskan kegiatan penurunan stunting di masing-masing desa. Dan para camat
agar dapat terus mendorong dan memotivasi kepala desa dalam melakukan upaya
konvergensi penurunan stunting secara konsisten,” harapnya. (adv/ara)
Tulis Komentar