Jakarta, konklusi.id – PSSI menyudahi polemik yang terjadi dengan pengadil lapangan Liga 3 musim lalu. Otoritas sepak bola tertinggi di Tanah Air ini sudah membayar honor mereka. Pembayaran dilakukan pada 25 April 2022 sebesar Rp 1.191.000.000. Hanya saja memang ada beberapa tambahan yang harus diteliti dan ditelaah lebih jauh oleh PSSI. Hal itu terkait soal reward dan punishment kepada wasit.
Beberapa wasit yang belum dibayarkan honornya rata-rata adalah wasit ‘nakal’ saat memimpin Liga 3. Ini juga menjadi efek jera, sehingga saat diminta untuk memimpin Liga 3 lagi bisa menjadi wasit yang berwibawa, adil, dan tegas.
Selain itu, alasan lain, PSSI sedang fokus untuk menyelenggarakan Kongres Biasa 2022 yang diselenggarakan pada 30 Mei di Bandung. Menurut melalui Head of Referee Andesit Listyanto, ada penyesuaian pembayaran pada babak semifinal dan final. Apalagi Liga 3, dan Piala Soeratin U-13, U-15, dan U-17 berakhir pada akhir Maret lalu.
“Jadi tidak benar bahwa semua perangkat pertandingan belum dibayar oleh PSSI di Liga 3 dan Piala Soeratin. Memang sistem pembayarannya itu bertahap dan ada penambahan saja. PSSI sangat menyayangkan sejumlah media yang menulis hal ini tetapi tidak melakukan konfirmasi dulu ke PSSI,” kata Andesit.
“Selain itu ada sejumlah wasit yang bermasalah yang honornya belum kita berikan. Arahan tersebut dari Pak Sekjen (Yunus Nusi) sebagai efek jera kepada perangkat pertandingan yang bermasalah atau tidak benar dalam menjalankan tugas,” imbuhnya.
Andesit memastikan jika semua sudah clear, sisa honor perangkat pertandingan pasti akan dibayarkan kepada mereka yang berhak. (uyu)
Tulis Komentar