Selamat, 166 PPPK Setda Kukar Terima SK BupatiSekda: Pendapatan Meningkat, Kinerja Juga Harus Meningkat

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sebanyak 166 PPPK Sekretariat Daerah Kukar menerima SK setelah dilantik bupati.

TENGGARONG, KONKLUSI.ID- Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima surat keputusan (SK) setelah dilantik bupati. SK tersebut diserahkan secara simbolis Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono kepada perwakilan PPPK dari 12 bagian dilingkup Setkab Kukar pada saat apel pagi di Halaman kantor Bupati, Senin (2/6/2025).

Apel yang diikuti PNS dan PPPK di lingkup Sekretariat Daerah tersebut juga dihadiri para kepala bagian di 12 bagian sekretariat daerah. Sekda Sunggono mengatakan bahwa dengan diangkatnya THL menjadi PPPK terjadi peningkatan pendapatan atau gaji yang cukup besar, dan tentunya ini harus diimbangi juga dengan peningkatan kinerja.

“Dengan peningkatan pendapatan yang signifikan dari THL ke PPPK, teman-teman juga harus meningkatkan kinerjanya,” kata Sunggono mengingatkan. Sunggono melanjutkan, meskipun kebijakan mengenai pengangkatan PPPK ditentukan Kementerian PAN-RB dan BKN, namun formasi di masing-masing daerah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Dan kebijakan formasi PPPK merupakan keputusan Bupati berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja di setiap perangkat daerah.

“Kita sudah bersurat ke menpan dan BAKN minta kebijakan supaya R2 dan R3 itu nanti diangkat dengan kebijakan daerah namun belum ada jawaban, jadi teman-teman yang R2 dan R3 bersabar dan ini Pak Bupati (Edi Damansyah) terus mengupayakan berkomunikasi dengan BAKN mudah-mudahan nanti bisa diangkat dan penempatannya sesuai kebijakan daerah,” ungkapnya.

“Karena jumlah pegawai kita terlalu banyak untuk teman-teman yang baru diangkat, maka kita akan lakukan seleksi yang lebih ketat, maksudnya kontraknya satu tahun dulu, nanti kalau kinerjanya bagus akan kita perpanjang sampai lima tahun, jadi perlu diketahui bukan hanya kalian , semua pegawai termasuk saya dan kabag- kabag ini kinerjanya dievaluasi setiap dua tahun oleh tim penilai,” tegasnya. (adv/ara)

 

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)