TENGGARONG, konklusi.id - Indeks Profesionalitas Aparatr
Sipil Negara (ASN) merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN
berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan
pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.
Hal tersebut dikatakan Sunggono saat membuka Rapat
Koordinasi Manajemen Kepegawaian dalam rangka Penguatan Penilaian Indeks
Profesionalitas ASN Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Kukar di Hotel Novotel
Balikpapan, Selasa (24/10).
Menurutnya, manfaat yang diperoleh dari Pengukuran Indeks
Profesionalisme ASN bagi Pegawai digunakan sebagai area pengembangan diri dalam
upaya peningkatan derajat Profesionalitas sebagai Pegawai ASN sedangkan Bagi
Instansi Pemerintah Digunakan sebagai dasar perumusan dalam rangka pengembangan
pegawai ASN secara organisasional dan bagi masyarakat digunakan sebagai
instrumen kontrol sosial agar Pegawai ASN selalu bertindak profesional terutama
dalam kaitannya dengan pelayanan publik.
Dengan begitu, database ASN sangatlah diperlukan bagi pengembangan
kompetensi ASN sehingga data ASN harus update dan terintegrasi dengan berbagai
sistem aplikasi yang ada saat ini. Dengan data yang akurat, maka kebijakan
terkait kepegawaian akan terpetakan dengan baik, tepat sasaran dalam grand
desaign pengembangan SDM ASN dan akan berdampak signifikan dengan peningkatan indeks
profesionalisme ASN Kutai Kartanegara.
“Semua sama-sama menyadari dari sisi jumlah ASN Kukar tidak
kekurangan, namun dari sisi kompetensi masih jauh dari harapan dan masih
terjadi GAP yang sangat mencolok sehingga terlihat perbedaan kompetensi
tiap-tiap ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Sunggono meminta untuk terus melakukan perbaikan Perbaikan
Database ASN dan terus mengupdate data pegawai sehingga untuk melakukan
pemetaan ASN Akan jauh lebih mudah.
“Mengupdate database sangatlah penting dan bila ada temuan
maka Perbaikan data ASN menjadi hal yang serius dan harus terus dilakukan
karena jumlah ASN Kukar yang sangat banyak dan hal ini harus menjadi perhatian
penting agar akurasi data bukan hanya dari kesesuaiaan jumlah namun juga
data-data lainnya yang diperlukan dalam peningkatan kualitas ASN,” tegasnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sedang dalam
proses Penetapan Struktur Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, menyusun
Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja berdasarkan Permenpan 45 Tahun 2022
Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi
Pemerintah, menyusun peraturan tentang sistem kerja, menyusun Standar
Kompetensi Jabatan mulai dari JPTP, Administrator dan Pengawas, serta menyusun
Rancangan Peraturan Bupati terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan dan Penilaian
Kinerja Perangkat Daerah, semua peraturan ini saling memiliki keterkaitan satu
dengan yang lainnya.
“Mohon dukungan kepada seluruh kepala OPD dan tolong bantu
membuat standar kompetensi jabatan dan analisis beban kerja jangan asal dan
hanya dengan naluri tetapi gunakan database ASN dan itulah salah satu fungsinya,”
pintanya.
Melalui kegiatan ini Sunggono berharap komitmen semua,
seluruh kepala perangkat daerah sama-sama berupaya untuk memperbaiki keakuratan
data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawal kinerja dan kedisiplinan
ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Sunggono juga berharap mampu melakukan perbaikan terhadap layanan yang
diberikan kepada ASN, dengan melaksanakan peningkatan digitalisasi layanan
kepegawaian. Diketahui sosialisasi berlangsung selama tiga hari tanggal 24/27
Oktober 2023. (adv/uyu)
Tulis Komentar