TENGGARONG, konklusi.id - Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono membuka Rapat Koordinasi Manajemen
Kepegawaian dalam rangka Penguatan Penilaian Indeks Profesionalitas Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kukar 2023, Selasa (24/10) di Hotel
Novotel Balikpapan.
Dalam acara tersebut juga diberikan piagam penghargaan
kategori manajemen sistem informasi kepegawaian (badan/dinas) kepada peringkat
pertama Kesbangpol peringkat kedua Dinas perumahan dan kawasan pemukiman dan
peringkat ke tiga badan pengelola keuangan aset daerah.
Kategori penyampaian SKP tepat waktu (Badan/Dinas) peringkat
pertama dinas kelautan dan perikanan, peringkat kedua kearsipan dan
perpustakaan, peringkat ketiga Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kategori
pengembangan kompetensi terbaik peringkat pertama RSUD Samboja, peringkat kedua
Dinas Penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu, peringkat ke tiga Dinas
Kelautan dan perikanan.
Sedangkan untuk kategori manajemen sistem informasi
kepegawaian (kecamatan) peringkat pertama Loa Janan, peringkat kedua Tenggarong
Sebrang, peringkat ketiga Muara Muntai. Kategori penyampaian SKP tepat waktu
(Kecamatan) peringkat pertama Kec. Loa Janan, peringkat kedua Sangasanga, peringkat
ketiga Kota Bangun dan kategori pengembangan kompetensi terbaik (kecamatan)
peringkat pertama Muara Badak, peringkat ke dua Muara Wis dan peringkat ketiga
Marang kayu.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Deputi Sistem
Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Suharmen, Kepala Kantor Regional
VIII Banjarmasin A. Darmuji, Kepala Pusat pelatihan dan pengembangan Kajian
Manajemen Pemerintahan LAN Makassar Andi Taufik serta seluruh kepala OPD dan
Camat SE Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sunggono dalam sambutannya mengatakan tuntutan masyarakat
akan pemerintahan yang akuntabel, bersih serta mampu memberikan pelayanan
publik yang prima terlebih dalam era reformasi birokrasi memberi dampak bagi
Pemerintah Daerah untuk memiliki akuntabilitas kinerja yang baik, transparan
dan mampu mendapatkan kepercayaan publik, khususnya dari Sumber Daya Manusia
sebagai salah satu aset tidak tampak.
Untuk itu, dalam rangka memadukan antara tuntutan masyarakat
dengan peningkatan SDM maka harus dilakukan perbaikan dalam manajemen pegawai.
Manajemen Pegawai Negeri Sipil merupakan pengelolaan pegawai negeri sipil untuk
menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika
profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme.
Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi harus
dapat mengikuti perkembangan organisasi yang kompetitif dalam rangka mewujudkan
Aparatur Negara yang profesional. “Profesionalitas ASN merupakan kunci
keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan
publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengetahui tingkat profesionalitas ASN
diperlukan pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan Pengukuran indeks
profesionalitas ASN akan menghasilkan peta atau potret tentang tingkat
profesionalitas ASN dengan menggunakan kriteria tertentu sebagai standar
profesionalitas ASN yaitu kesesuaian kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja,
dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.
“Hal tersebut bisa mempermudah saat melakukan pemetaan
jabatan sehingga saat adanya promosi, mutasi dan demosi tak terlu terjadi debat
table,” kata Sunggono.
Sunggono berharap Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN
dapat mampu memotret tingkat profesionalitas ASN pada Instansi Pemerintah dan
ASN itu sendiri serta sebagai dasar pemetaan pengembangan kompetensi ASN yang
diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.
Sunggono juga menjelaskan data dilapangan Berdasarkan
listing Nilai Indeks Instansi di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN
Banjarmasin Per 18 September 2023, Indeks Profesionalisme ASN Kabupaten Kutai
Kartanegara belum sesuai harapan.
“Bila melihat kondisi di atas, hal tersebut harus menjadi
perhatian kita bersama, bukan hanya menjadi permasalahan yang harus
diselesaikan oleh BKPSDM saja sebagai perangkat daerah leading sektor terkait
pengembangan kepegawaian namun permasalah ini harus kita petakan bersama dan
berkolaborasi dalam langkah-langkah penyelesaiannya,” pinta Sunggono. (adv/uyu)
Tulis Komentar