TENGGARONG, Konklusi.id - Sekda Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka bimbingan teknis Penyusunan Rancangan Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah (KSD), Simulasi Draf Penyusunan Naskah Kerja Sama dan Tahapan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama, Jumat (3/5/24) di Meeting Room Hotel Mercure Samarinda. Hadir pada acara tersebut Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Ismi Nurul Huda, pemangku jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan bagian kerja sama sekretariat daerah. Peserta Bimtek dari perangkat daerah di Kukar.
Ismi melaporkan peserta bimtek sebanyak 115
orang. Untuk mendorong pencapaian indikator pembangunan Kukar, sejak 2020
sampai April 2024 ada 210 kerja sama daerah yang sudah ditandatangani. Baik itu
kesepakatan bersama/nota kesepahaman, dan ada 6 perjanjian pemanfaatan milik
daerah. Sementara itu, Sunggono mengatakan, kerja sama daerah memiliki tingkat
urgensi yang cukup tinggi untuk dilaksanakan dalam menjalankan fungsi
pemerintahan. Di antaranya persoalan pembangunan tidak hanya urusan terkait
batas-batas administrasi antar wilayah.
Pertumbuhan penduduk memberikan tekanan bagi
pemerintah daerah untuk dapat menyediakan infrastruktur dan pelayanan,
pengembangan ekonomi, pengentasan kemiskinan, permasalahan kesehatan,
pendidikan dan juga kesenjangan pembangunan. Kemudian, tidak semua daerah
memiliki kapasitas yang sama dan memadai dalam menyelesaikan persoalan
pembangunan secara menyeluruh. Serta, kolaborasi dan kompetisi perlu dilakukan
dan dikelola untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki suatu daerah. Serta
pemanfaatan pengelolaan wilayah untuk saling melengkapi kebutuhan setiap
daerah.
Beberapa faktor yang mendorong kerjasama
daerah di antaranya adalah kesamaan tujuan, kemampuan atau kapasitas daerah,
perbedaan sumber daya serta keterbukaan dan kepercayaan dalam pelaksanaan
pembangunan. Hanya saja, kata Sunggono dalam praktiknya, kerja sama daerah masih
menemui beberapa kendala. Seperti di level pimpinan, di level pelaksana KSD
juga masih bermasalah dengan pelaksanaan yang tidak melalui tahapan sesuai
perundang-undangan, tumpang tindih regulasi, penyelesaian perselisihan KSD yang
tidak melalui prosedur yang berlaku, dan yang utama adalah perangkat daerah
pelaksana KSD kurang memahami regulasi.
Mengacu pada Perda 6/2021 tentang RPJMD Kukar tahun 2021 – 2026, salah satu program dedikasi Kukar Idaman adalah Program Kukar Bebaya. Sebuah program yang ditujukan untuk melepas ego sektoral dan ego kewilayahan dengan memperluas jalinan kerja sama yang saling menguntungkan. Agar terbangun suatu pola pembangunan terintegrasi dengan mengutamakan kepentingan rakyat dalam jangka panjang.
“Selain itu, dari pemetaan potensi ini ditujukan agar daerah memiliki perencanaan yang jelas dalam melaksanakan KSD dan hasilnya dapat menjadi bahan rancangan untuk diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, sehingga KSD terlaksana secara efektif, efisien, terukur dan saling menguntungkan,” bebernya. Melalui kegiatan bimtek pemetaan potensi KSD ini diharapkan bisa memperoleh hasil. Di antaranya, teridentifikasinya isu-isu, potensi, dan permasalahan pelaksanaan urusan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan memungkinkan untuk ditindaklanjuti dengan kerja sama daerah.
“Perangkat daerah dapat melaksanakan kerja sama daerah secara terstruktur. Kinerja dapat terukur, serta kita dapat meraih penghargaan sebagai daerah yang berprestasi dalam pelaksanaan kerja sama daerah dari Kemendagri,” ujarnya. Sunggono kemudian berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, memperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan harapan, utamanya untuk kemajuan daerah dan terwujudnya masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. (adv/ara)
Tulis Komentar