TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai
Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerukan kepada seluruh masyarakat agar
menghentikan meminjam uang ke rentenir dan manfaatkan Kredit Kukar Idaman
dengan bunga nol persen. Hal tersebut dikatakannya saat melaunching Kredit
Kukar Idaman bagi petani, nelayan dan pembudidaya ikan, di Halaman Parkir
Kantor Bupati, Senin (16/10).
“Saya menyerukan agar masyarakat hentikan
meminjam uang ke rentenir, manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui bankaltimtara
dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” kata Edi.
Pemkab Kukar telah memberikan ruang yang luas
kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengembangkan peluang berusaha dengan
penguatan aspek permodalan dengan meluncurkan Kredit Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (UMKM) melalui skema Kredit Kukar Idaman kerjasama antara Pemkab Kukar
dengan Bank Kaltimtara.
Skema perkreditan ini dirancang untuk
mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit melalui bank, dengan prasyarat
yang sangat minim, alokasi kredit ini dirancang oleh Pemkab Kukar dengan
mengalokasikan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara, untuk dapat
berkontribusi bagi pengembangan perekonomian daerah di sektor riil.
“Program Kredit Kukar Idaman ini juga
merupakan bagian dari Program Dedikasi Kukar Idaman dari 23 Program yang telah
dicanangkan dalam Filosofi pembangunan Kukar Idaman 2021-2026, yakni bagian
dari Program Usaha Kecil Idaman yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan
daya saing produk UMKM, dengan target memperkuat kapasitas usaha melalui akses
permodalan, perluasan jaringan pemasaran dan peningkatan kualitas produk,”
ujarnya.
“Saya meminta Dinas Koperasi dan UMKM, untuk
dapat mengiringi keberadaan kredit UMKM dengan menyediakan wadah konsultasi dan
penguatan kompetensi melalui Klinik UMKM di setiap kecamatan ataupun zona-zona
yang memiliki potensi UMKM yang paling potensial, sehingga kredit Kukar Idaman
ini dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan bagi peningkatan potensi usaha
masyarakat yang lebih terarah dan berkesinambungan,” pintanya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memfasilitasi
seluruh UMKM agar dapat masuk dalam sistem pemasaran digital, sehingga
syarat-syarat yang harus disediakan oleh UMKM keseluruhannya akan difasilitasi
oleh Pemkab Kukar, misalkan seperti sertifikat halal dan sertifikat kelayakan
produk lainnya, sehingga seluruh pelaku UMKM diharapkan menyambut dan mendukung
skema kolaborasi ini dengan baik. (adv/uyu)
Tulis Komentar