SAMARINDA, Konklusi.id-Wakil
Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana
yang menjadi keresahan beberapa pihak. Pasalnya, menurut Samsun sudah ada
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan
hijau di IKN yang disusun Kementerian ATR/BPN bersama Otorita Ibu Kota Negara
Nusantara.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN,
maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan
hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media. Samsun mengimbau masyarakat untuk
tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin
bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah
ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.
“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan
berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait
lainnya,” ujarnya. Politikus PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan
pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan.
Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi
Etam.
“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” katanya. Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan forest city. Seperti melakukan
rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat
persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang. Upaya lainnya yakni
mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta
menghindari deforestrasi. Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan
hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka. Dengan sejumlah upaya
tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada
abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif. (adv/ara)
Tulis Komentar