BALIKPAPAN, konklusi.id - Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanag Avianto memaparkan penegakan hukum yang telah dan sedang dijalankan Polda Kaltim kepada rombongan Komisi III DPR RI, Jumat (1/11). Seperti pertambangan illegal hingga kesiapanan personel dalam penegakan hukum terpadu (sentragakumdu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin
Rikwanto itu melakukan dengar pendapat, dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol
Muhammad Sabilul Alif, seluruh kapolres, kejaksaan tinggi dan instansi terkait.
“Sinergi yang kuat dengan Komisi III DPR RI
diharapkan bisa mengatasi berbagai tantangan dan dinamika kamtibmas, terutama
dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” jelas kapolda seperti
dikutip dari Kaltimpost.id, Minggu (3/11).
Kapolda memastikan bahwa pihaknya siap
mendukung segala program yang berorientasi pada peningkatan keamanan dan
pelayanan publik yang optimal.
Sementara, Rikwanto menerangkan,
kunjungannya ke Polda Kaltim ingin mengetahui penegakan hukum, khususnya
aktivitas tambang ilegal yang ada di Kaltim.
“Ditemukan aktivitas tambang illegal, sudah
ditangani atau belum ditangani? Pak Presiden menyatakan ada potensi kerugian
mencapai Rp 300 triliun dari sektor tambang. Nah, inilah yang kita tekankan
kepada Kapolda maupun Kajati. Potensi ini ditelusuri betul di wilayah kaltim,”
paparnya.
Sehingga pihaknya meminta Kapolda Kaltim
dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penindakan tegas. “Jangan
sampai tidak ada gerakan, kita yakin kegiatan ilegal ini masih ada. Maka kami
minta mereka menelusuri, menindak, merapikan, menertibkan agar kerugian itu
bisa dihilangkan,” tuturnya.
Komisi III DPR RI pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kunjungan ini menjadi sarana diskusi konstruktif untuk membahas permasalahan hukum serta mendukung keberlanjutan program kepolisian di Kaltim. (uyu)
Tulis Komentar