Penindakan Tambang Ilegal di Kaltim dapat Perhatian Serius dari Komisi III DPR RI

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto memaparkan penegakan hukum tambang illegal kepada perwakilan Komisi III DPR RI.

BALIKPAPAN, konklusi.id - Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanag Avianto memaparkan penegakan hukum yang telah dan sedang dijalankan Polda Kaltim kepada rombongan Komisi III DPR RI, Jumat (1/11). Seperti pertambangan illegal hingga kesiapanan personel dalam penegakan hukum terpadu (sentragakumdu) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Rikwanto itu melakukan dengar pendapat, dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif, seluruh kapolres, kejaksaan tinggi dan instansi terkait.

“Sinergi yang kuat dengan Komisi III DPR RI diharapkan bisa mengatasi berbagai tantangan dan dinamika kamtibmas, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” jelas kapolda seperti dikutip dari Kaltimpost.id, Minggu (3/11).

Kapolda memastikan bahwa pihaknya siap mendukung segala program yang berorientasi pada peningkatan keamanan dan pelayanan publik yang optimal.

Sementara, Rikwanto menerangkan, kunjungannya ke Polda Kaltim ingin mengetahui penegakan hukum, khususnya aktivitas tambang ilegal yang ada di Kaltim.

“Ditemukan aktivitas tambang illegal, sudah ditangani atau belum ditangani? Pak Presiden menyatakan ada potensi kerugian mencapai Rp 300 triliun dari sektor tambang. Nah, inilah yang kita tekankan kepada Kapolda maupun Kajati. Potensi ini ditelusuri betul di wilayah kaltim,” paparnya.

Sehingga pihaknya meminta Kapolda Kaltim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk melakukan penindakan tegas. “Jangan sampai tidak ada gerakan, kita yakin kegiatan ilegal ini masih ada. Maka kami minta mereka menelusuri, menindak, merapikan, menertibkan agar kerugian itu bisa dihilangkan,” tuturnya.

Komisi III DPR RI pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kunjungan ini menjadi sarana diskusi konstruktif untuk membahas permasalahan hukum serta mendukung keberlanjutan program kepolisian di Kaltim. (uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)