Pemkab Kukar Terima Penghargaan ANRI sebagai Pemda dengan Kinerja Terbaik di Kaltim

$rows[judul]

TENGGARONG, Konklusi.id- Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai pemda dengan kinerja terbaik di Provinsi Kalimantan Timur dengan kategori kategori “BB” (Sangat Baik) berdasarkan pengawasan Kearsipan Tahun 2023 pada Acara Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53, Rabu (29/5) di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kukar Sunggono mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga kearsipan nasional yang telah memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai pengumpul arsip terbaik khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai “BB” (Sangat Baik). Menurut Sunggono, ini merupakan pencapaian yang perlu diapresiasi, khususnya kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar yang sudah mampu memfungsikan arsip dikalangan OPD.

“Saya mengapresiasi atas semangat Diarpus untuk menggandeng OPD dalam pengarsipan sehingga memiliki perhatian dalam pengelolaan Arsip” ungkapnya. Oleh karena itu tambah Sunggono, apa yang sudah dicapai menjadi motivasi bagi seluruh elemen dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk lebih bisa peduli pada pengelolaan arsip di wilayahnya masing-masing dan ke depan prestasi ini bisa dinaikkan peringkatnya menjadi memuaskan.

“Yang terpenting sebenarnya bukan hanya nilai tetapi bagaimana memiliki kesadaran kolektif bahwa arsip itu merupakan aset penting yang harus dijaga baik itu arsip di masa lalu maupun di masa yang akan datang,” ujarnya. Ditambahkan Sunggono, sudah banyak yang dilakukan di Pemkab Kukar dalam pengelolaan arsip. Salah satunya adalah memberikan insentif dan anggaran khusus kepada OPD sebesar 300 juta per OPD untuk penanganan arsip, Hal seperti itu belum dilakukan daerah lain agar pengelolaan arsip.

Selain itu Sunggono menerangkan bahwa ke depan urusan pengarsipan akan menjadi tolak ukur kinerja OPD dan dalam perjanjian kerjanya kepala OPD, pengarsipan menjadi salah satu penilaian kinerja. Pengarsipan juga akan menjadi bagian Efiden dalam menentukan besaran tunjangan tambahan yang akan diterima ASN. Sunggono berharap semua usaha pengarsipan ini bisa menunjukkan upaya yang efektif agar semua bisa lebih baik terhadap arsip. (adv/ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)