Pemkab Kukar Ikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual

$rows[judul] Keterangan Gambar : Akhmad Taufik Hidayat bersama Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha usai pembacaan deklarasi.

TENGGARONG, Konklusi.id-Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Akhmad Taufik Hidayat menghadiri acara puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia secara virtual, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4).

 

Hadir dalam acara tersebut Kepala ATR/Badan Pertanahan dan Agraria Kukar, Aag Nugraha, Kades Ponoragan Kecamatan Loa Kulu Sarmin serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Bandung Jawa Barat. Menurut Dalu, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk menyinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. Tujuannya adalah menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

 

Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 – 2029. Di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru, selain itu, gerakan sinergi Reforma Agraria pada tahun ini kegiatannya akan lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih bernuansa pada bagaimana access reform atau penataan akses.

 

Sementara itu, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat didampingi Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha usai kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang percepatan pelaksanaan reforma Agraria bahwa yang dimaksud Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

 

Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan. Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,

 

Puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional ditandai juga dengan pembacaan ikrar/ deklarasi Bersama. “Kami berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita Reformasi Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria”. Dilanjutkan dengan pemasangan puzzle gerakan sinergi Agraria Nasional oleh Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha dan Asisten I Setkab Kukar Akhmat Taufik Hidayat serta OPD terkait lainnya. (adv/ara)

 


 

 

 

 

 

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)