Pemkab Kukar Dorong Pengelolaan Masjid yang Lebih Baik dan Profesional

$rows[judul] Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana di Masjid Al Magfiroh, Kecamatan Anggana, pada Senin (25/3).

TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk mendorong pengelolaan masjid yang lebih baik dan profesional. "Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional, Pemerintah Kukar mendorong hal ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana di Masjid Al Magfiroh, Kecamatan Anggana, pada Senin (25/3).

Sunggono menekankan bahwa masjid selain menjadi tempat ibadah, juga merupakan tempat bertemu para ulama dan umaro serta pertemuan antar umat dengan berbagai status sosial. Oleh karena itu, profesionalisme dalam pengelolaan masjid sangat penting. Hal ini mencakup penyediaan air bersih, imam, muazin, penceramah, serta legalitas masjid.

"Komitmen Pemkab Kukar adalah memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas. Untuk itu, Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagaimana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid," jelas Sunggono.

Selain itu, Pemkab Kukar juga memberikan bantuan untuk pembangunan maupun rehabilitasi rumah ibadah. Menurutnya, masjid memberikan makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak hanya sebagai sarana ibadah tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi mu’amalah (hubungan sosial) umat Islam.

Sunggono juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling membantu dalam memakmurkan masjid serta berupaya membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar dengan peradaban masjid.

"Makmurkan masjid kita dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid agar tetap bersuasana nyaman," tutup Sunggono. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)