TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kutai Kartanegara
(Kukar) berkomitmen untuk mendorong pengelolaan masjid yang lebih baik dan
profesional. "Masjid perlu dikelola dengan baik dan profesional,
Pemerintah Kukar mendorong hal ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar,
H Sunggono, saat bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Anggana di Masjid Al
Magfiroh, Kecamatan Anggana, pada Senin (25/3).
Sunggono menekankan bahwa masjid selain
menjadi tempat ibadah, juga merupakan tempat bertemu para ulama dan umaro serta
pertemuan antar umat dengan berbagai status sosial. Oleh karena itu,
profesionalisme dalam pengelolaan masjid sangat penting. Hal ini mencakup
penyediaan air bersih, imam, muazin, penceramah, serta legalitas masjid.
"Komitmen Pemkab Kukar adalah
memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas. Untuk itu, Pemkab
Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagaimana yang
telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid," jelas Sunggono.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memberikan
bantuan untuk pembangunan maupun rehabilitasi rumah ibadah. Menurutnya, masjid
memberikan makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak hanya
sebagai sarana ibadah tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi mu’amalah
(hubungan sosial) umat Islam.
Sunggono juga mengajak semua pihak untuk
bekerja sama dan saling membantu dalam memakmurkan masjid serta berupaya
membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar dengan peradaban masjid.
"Makmurkan masjid kita dengan salat
berjamaah, dan bersama menjaga masjid agar tetap bersuasana nyaman," tutup
Sunggono. (adv/uyu)
Tulis Komentar