KONKLUSI.ID, Pemerintah secara resmi
mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja
Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah
Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera
Mining.
Dalam
keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan
bahwa keputusan pencabutan secara langsung diambil oleh Presiden Prabowo
Subianto.
“Kemarin
Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin
usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden,
beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk
empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ucap Mensesneg di Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Proses
pencabutan ini telah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara
objektif di lapangan. Menurut Prasetyo Hadi, sebelumnya Presiden telah
menugaskan kementerian terkait untuk menghimpun data dan informasi secara
objektif di lapangan.
“Pemerintah
dalam hal ini Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, dalam
hal ini Menteri ESDM, kemudian Menteri Lingkungan Hidup, kemudian juga Menteri
Kehutanan, dan kepada kami berdua, saya, selaku Mensesneg dan Pak Seskab untuk
terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan
seobjektif mungkin,” lanjutnya.
Lebih lanjut,
Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan pada bulan Januari lalu.
Dalam peraturan tersebut termasuk di dalamnya penertiban terhadap usaha-usaha
berbasis sumber daya alam.
“Berkenaan
dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten
Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang
sedang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Mensesneg pun
mengapresiasi perhatian seluruh masyarakat yang turut menyuarakan keprihatinan
atas keberadaan tambang di kawasan konservasi tersebut. Apresiasi ini juga
disampaikan kepada para pegiat sosial yang turut menyampaikan masukannya kepada
pemerintah.
“Kami
mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat
yang dengan terus memberikan masukan, memberikan informasi kepada pemerintah,
terutama para pegiat-pegiat media sosial yang menyampaikan masukan dan
kepedulian kepada pemerintah,” ungkapnya.
Di samping
itu, Prasetyo Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam
menerima informasi yang beredar di publik. Mensesneg juga meminta masyarakat
untuk lebih waspada dalam mencari informasi kebenaran kondisi objektif di
lapangan.“Sekali lagi kami mengucapkan
terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya. (ara)
Tulis Komentar