SAMARINDA, Konklusi.id-Setelah
dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim pengganti
antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang diambil sumpah/janjinya
pada Rabu (1/11), Selamat Ari Wibowo tak ingin bersantai. Legislator dari PKB
daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyatakan akan bergerak cepat
sesuai target yang dimilikinya di sisa waktu 9 bulan masa tugasnya di DPRD
Kaltim.
“Tentu
utamanya adalah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang kita wakili,
terutama masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Selamat. Salah satunya
menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020. Selamat
menyebutkan, pergub itu diatur kebijakan penyaluran bantuan keuangan (bankeu)
yang bersumber dari kuota dana pokir (pokok-pokok pikiran) anggota DPRD Kaltim
dengan besaran minimal Rp 2,5 miliar.
Penyaluran
dana tersebut dinilainya terlalu besar. Tidak selaras dengan kebutuhan warga di
desa yang umumnya hanya meminta fasilitas bernilai ratusan juta rupiah saja.
Sementara jika ditinjau dari kebijakan perda yang ada, menurutnya kurang
mengacu pada kepentingan masyarakat desa. “Kalau di desa itu yang kita perlukan
adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di pergub itu
mengharuskan Rp 2,5 miliar,” kata Selamat menjelaskan.
Lebih
lanjut, Selamat menekankan apa yang menjadi poin penting kebutuhan masyarakat
yakni, pembangunan dan proyek-proyek padat karya. “Pada saat rakyat kesusahan,
jadi kita bisa turunkan proyek itu, jadi anggarannya bisa diserap tidak hanya
di daerah perkotaan tapi sampai ke-pedesaan,” terangnya. Ia pun berharap, pergub
tersebut dapat diubah menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di
desa. Tentunya juga, agar ke depannya tidak menjadi kendala pada saat merealisasikan aspirasi masyarakat. (adv/ara)
Tulis Komentar