TENGGARONG, Konklusi.id- Pentingnya peran fungsi lurah,
kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem
pemerintahan saat ini, menempati posisi sangat penting dalam kemajuan membangun
wilayah (kelurahan/desa), maka dari itu terus tingkatkan sinergisitas dan kolaborasi
membangun di Kabupaten Kukar.
Hal
tersebut diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah saat
bersilaturahmi dan buka puasa bersama seluruh lurah, kepala desa dan anggota
BPD di Wilayah Kabupaten Kukar di Pendopo Odah Etam, Kamis (4/4/).
Edi
Damansyah mengatakan lurah, maupun kepala desa (Kades) serta BPD memiliki peran
dan fungsi yang penting dalam membangun wilayahnya, oleh karena terus
tingkatkan kualitas kerja, sinergisitas dan kolaboratif dalam mengoptimalkan
potensi di wilayah. Selain itu terus menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat dalam membangun di desa.
“Keberadaan
lurah, kades maupun BPD sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan
desa, oleh karena itu kerja lah dengan baik, jujur, ikhlas untuk rakyat, terus
libatkan masyarakat dan tingkatkan sinergisitas dan kolaboratif dalam membangun
desa,” ujarnya. Lebih lanjut, Edi juga mengatakan hubungan BPD dengan kepala
desa selaku mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa haruslah sejalan dan
selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan.
Terutama
dalam hal menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Oleh karena itu BPD harus
benar-benar bisa menjadi partner serta menjadi pilar utama dan jembatan
koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. “Kami juga berharap kinerja BPD sebagai
mitra pemerintah desa hendaknya semakin solid dan meningkat dalam membangun dan
menyejahterakan masyarakat. BPD tidak boleh mencari-cari kesalahan dari
kebijakan atau program kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa, karena
tindakan yang demikian bisa menghambat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan,” katanya.
(adv/ara)
Tulis Komentar