TENGGARONG, Konklusi.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 ditandai dengan penekanan sirene sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada Kukar, sekaligus memperkenalkan maskot Pilkada Kukar, yakni Si Teda.Yang merupakan kepanjangan dari Tegaron Pilkada.
Pemencetan sirene dilakukan bersama Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris, Ketua KPU Kabupaten Kukar Rudi Gunawan, Sekda Kabupaten Kukar H Sunggono dan jajaran Forkopimda, di halaman Kantor Bupati Kukar, Sabtu (4/5) malam. Peluncuran ini dirangkai dengan hiburan rakyat. Mengundang sejumlah artis lokal dan band asal ibu kota D’Bagindas dan Fitri Carlina.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kukar yang telah membantu Pemilu 2024 berjalan damai dan lancar. “Kami juga sangat berterima kasih kepada stakeholder di Kukar, atas semua yang telah bekerja keras menyukseskan Pemilu 2024,” ucap Rudi.
Disebutkannya, peluncuran Pilkada Serentak 2024 telah diawali pada 31 Maret 2024 di Jogjakarta. “Hari ini, 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) juga turut melaksanakan peluncuran pilkada serentak”,ujarnya. Ia berharap tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kukar berjalan lancar dan damai, tanpa ada masalah satupun.
“Pemilihan bupati dan wabup ini suatu proses demokrasi yang harus dilewati oleh seluruh masyarakat Kukar untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai hati nurani, pilkada akan dilaksanakan 27 November 2024, kami KPU Kukar berharap seluruh masyarakat berpartisipasi hadir datang ke TPS dan menentukan masa depan Kukar ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menyebutkan, dalam pesta demokrasi, ada tiga unsur penting yang terlibat. Yakni penyelenggara, peserta dan pemilih. Ia bahkan berharap, penyelenggara yang terlibat dalam momentum pilkada bisa melaksanakan prosesnya dengan menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya peserta ialah para pasangan calon (paslon) bupati dan wabup yang akan ditetapkan oleh KPU Kukar, baik itu bakal paslon yang berasal dari partai politik maupun perseorangan.
Fahmi juga mengingatkan agar masyarakat bisa memastikan dirinya terdaftar dalam data pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Hanya yang terdaftar dalam DPT yang dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Edi Damansyah juga meminta masyarakat dapat menyampaikan informasi dari KPU ini seluas-luasnya terkhususnya di Kukar. Bahwa tahapan Pilkada Kukar sudah dimulai KPU Kukar dan waktu pemilihannya dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Mari untuk semua masyarakat Kukar, keroan dengsanak sekalian, mari bersama kita kawal dan gunakan hak pilih dalam Pilkada Kukar tahun 2024 ini. Jangan lupa untuk menginformasikan ini ke saudara dan kerabat lainnya,” pintanya.(adv/ara)
Tulis Komentar