TENGGARONG, konklusi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai
Kartanegara (Kukar) H Sunggono menghadiri undangan kegiatan penguatan panitia
pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kabupaten se-Kaltim
Tahun 2023, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Minggu (22/10).
Kegiatan yang digelar 22 sampai 24 Oktober 2023 oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tersebut dibuka
oleh Asisten I Setprov Kaltim M Syirajuddin, dan diawali dengan penandatanganan
dokumen pedoman pelaksanaan dan pendampingan pengakuan dan perlindungan
Masyarakat Hukum Adat.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono ditemui setelah
kegiatan mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menurutnya di Kukar sendiri
terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang sedang diupayakan untuk
ditingkatkan.
“Di Kukar sendiri terdapat beberapa komunitas masyarakat
hukum adat yang saat ini sedang kita upayakan untuk ditingkatkan statusnya,”
ujar H Sunggono.
Namun menurutnya, kedepan dalam pelaksanaannya diperlukan
kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkungan Pemkab, karena
diakuinya hingga saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar belum memiliki
peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut.
“Ini kan memang perlu kajian yang mendalam, khususnya kita
sendiri belum mempunyai perda perlindungan hukum adat, nanti kita coba buatkan
perbupnya, bisa kita bentuk timnya, tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk
memastikan apa kah memang komunikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa
ditingkatkan statusnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, dirinya berharap perwakilan OPD di
lingkungan Pemkab Kukar yang mengikuti kegiatan tersebut, bisa mengikuti dengan
sungguh-sungguh khususnya dalam memahami konsep-konsep awal yang telah
disampaikan oleh para narasumber guna menetapkan status desa yang bisa di
tingkatkan statusnya.
Ada pun Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kukar ialah Kutai
Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa
Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa
Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan
Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa
Tabang. (adv/uyu)
Tulis Komentar