Samarinda, konklusi.id - Pemprov Kaltim melalui keputusan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, tahun ini untuk pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah tidak lagi menyediakan kuota untuk Petugas Haji Daerah (PHD). Selanjutnya, kuota PHD dikembalikan masuk menjadi kuota jemaah.
"Jadi, untuk tahun ini Pemprov tidak menurunkan petugas haji daerah sesuai keputusan Gubernur Isran Noor," sebut Karo Kesra Setda Provinsi Kaltim H Andi Muhammad Ishak kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Sabtu (18/6).
Menurut Andi sapaan akrabnya, tahun ini sebenarnya ada enam kuota PHD. Tapi dengan keputusan Gubernur Isran Noor, kuota tersebut dikembalikan dalam kouta jemaah asal Kaltim.
Artinya, mereka yang menjadi petugas, sama menjadi jemaah haji. Karena itu, kebijakan pemerintah provinsi tidak ada lagi petugas haji tahun ini.
"Insyaallah rencananya dilakukan pelepasan jemaah haji secara resmi oleh Gubernur Isran Noor, Kamis, 23 Juni 2022 pukul 11.30 Wita di Embarkasi Asrama Haji Batakan Balikpapan," jelas Andi Ishak.
Pelepasan tersebut bertepatan keberangkatan jemaah kloter dua. Sementara, untuk jemaah Kaltim tahun ini sebanyak 1.180 jemaah. Sedangkan kepulangan jemaah direncanakan paling cepat 4 Agustus 2022. (uyu)
Tulis Komentar