FKUB Badung Sambut Hangat BalikpapanWayan Sukarya: Om Swastiastu Saudara Kami dari IKN

$rows[judul] Keterangan Gambar : Anggota Forum Kerukunan Umat Ber agama (FKUB) Kota Balikpapan saat studi tiru ke Provinsi Bali, Senin (22/7).

BADUNG, Konklusi.id - Anggota Forum Kerukunan Umat Ber agama (FKUB) Kota Balikpapan kagum pada Badung. Perasaan ini terjadi saat studi tiru ke Provinsi Bali, selama empat hari yang berakhir Kamis (27/7). Banyak ilmu yang didapat dari pulau dewata.

 

Hari pertama, FKUB Balikpapan disambut hangat sekretaris FKUB Badung, I Wayan Sukarya dan beberapa anggota FKUB Badung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Badung, yang berada di kawasan perkantoran kabupaten seluas 30 hektare yang tertata dan asri.

“Om swastiastu. Selamat datang saudara-saudara kami dari Balikpapan, dari  IKN (Ibu Kota Nusantara),” sapa Wayan sangat ramah sembari tersenyum lepas.

 

Maaf, katanya, tadi ketua dan pengurus sudah sangat siap  menyambut. Setelah lama menunggu dan mendapat berita rombongan terlambat, karena penerbangan tertunda 1 jam, ditambah lagi perjalanan bus dari Ngurah Rai terkendala macet. Dan sebagian pengurus disibukkan dengan acara lain, sehingga hanya dia dan sejumlah pengurus yang menyambut..

 

“Salam dari ketua kami,” kata Wayan dengan ramah.

Ketika mengenalkan anggota FKUB Badung, dia juga menyebutkan, FKUB didampingi  Forum Wanita Kerukunan dan Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama Badung, jajaran Kesbangpol dan Kemenag Badung.

 

Wayan membuka kata dengan percaya penuh: “Kerukunan di Kabupaten “Keris” Badung terjaga dengan baik. Umat beragama hidup berdampingan dengan harmonis, aman dan toleran.”

 

Lelaki yang pernah merintis kerja di Balikpapan, Samarinda, Bontang, Sangatta hingga beberapa daerah di Kaltara menggambarkan, ada beberapa pura yang di dalam dan di sampingnya terdapat musola, vihara, klenteng, gereja dan rumah ibadah umat lainnya.

“Tidak ada masalah. Kami saling menghargai dan menghormati,” jelas Wayan.

 

Sebagai lambang kerukunan di Badung, katanya, di Nusa Dua terdapat lima rumah ibadah berdampingan di satu kawasan. Di sana ada Masjid Agung Ibnu Matuttah, di sampingnya ada Gereja Katholik Paroki Maria Bunda Segala Bangsa, Vihara Buddha Guna, Gereja Protestan Bukit Doa dan Pura Jagat Natha.

 

“Kami namai Kompleks Puja Mandala, tempat umat memuja tuhannya,” sebut Wayan.

Dikatakan, konsep moderasi beragama sudah berjalan jauh, bahkan sebelum didengungkan. Konsep “karmapala” menjadikan masyarakat hidup berdampingan di tengah perbedaan.

 

Perbedaan tidak dipandang sebagai sesuatu yang harus dipertentangkan. “Justru jadi perekat di tengah kemajemukan dalam persfektif primordial,” tekannya.

Sandarannya, kata Wayan, adalah konsep kebersamaan Hindu, yakni “satyam”, “siwam” dan “sindaran”, yang bermakna menjalankan agama atas konsep kebenaran, ketulusan, kemulyaan dan harmoni.

“Konsep inilah yang merawat kerukunan di Badung,” ungkapnya.

 

PATUT DIBANGUN

Ketua FKUB Balikpapan, Drs. Abdul Muis Abdullah mengatakan, sungguh banyak pengalaman dan bekal kerukunan yang dapat ditiru dari FKUB Badung.

“Tempat ibadah umat beragama dalam satu kompleks di Badung menambah kaya wawasan kami,” kata Muis saat studi tiru didampingi anggota FKUB.

 

Muis menyebutkan, dari beberapa kali studi tiru di daerah lain, FKUB juga berkunjung ke kompleks rumah ibadah. Dicontohkan, di Dairi,  Sumatera Utara, Bukit Doa Manado, di Provinsi Bali terdapat di Badung.

“Jauh hari, FKUB Balikpapan sudah menyampaikan gagasan pembangunan rumah ibadah dalam satu kawasan ke pemerintah kota,” sebut dia.

 

Sayang, kata mantan Kemenag Balikpapan ini, angan-angan FKUB mewujudkan wisata iman di kota “beriman” Balikpapan belum terealisasi.

“Seiring Balikpapan sebagai kota penyangga IKN, satu hari nanti semoga  dapat terwujud,” harap Muis.

 

Strategi pendekatan kerukunan, imbuh Muis, terdapat kesamaan antara FKUB Balikpapan dan Badung, yakni sama-sama “jemput bola” ke lapis paling bawah.

Contohnya, kata dia, bila panitia pembangunan rumah ibadah berkeingian membangun rumah ibadah, maka FKUB selalu memberikan masukan dan arahan tentang syarat-syarat sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama 9 dan 8 tahun 2006 yang harus dipersiapkan.

“Kami bimbing,” jelas Muis.

 

Bila syarat tercukupi, sebutnya, FKUB bersama Camat, Lurah, RT setempat dan instansi teknis melakukan peninjauan. “Seandainya masih ada penolakkan, kami mediasi para pihak, sampai segalanya selesai. Ini sebelum permohonan rekomendasi diajukan,” sambung Sekretaris FKUB, Drs. Zailani.

 

Zailani menambahkan, proses mediasi sering dilakukan FKUB. “Kami ingin menghilangkan kesan bahwa umat beragama tidak toleran. Tidak rukun,” pastinya.

Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kata Zai -begitu pengurus Baznas ini disapa- umat dan warga setempat bisa menerima kehadiran rumah ibadah dari agama lain itu.

 

Bicara kerukunan di Balikpapan, Pak Zai mengatakan, sampai kini masih terjaga dan kondusif berkat sikap toleransi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Alhamdulillah, dua kali FKUB menerimakan piala kerukunan “Harmony Award” dari Menteri Agama, Ini berkat kesungguhan warga dan peran aktif tokoh agama menjaga kerukunan. Terima kasih,” kata dia. (zii)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)