DP3A Kukar Bentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Hero Suprayetno menghadiri sosialisasi dan pembentukan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (1/11).

TENGGARONG, konklusi.id – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Hero Suprayetno membuka sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (1/11).

Hero Suprayetno mengatakan kegiatan tersebut yang dilaksanakan dapat menjadi langkah awal upaya bersama untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum.

“Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, di mana perempuan dan anak paling banyak menjadi korbannya. Maka dari itu untuk mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari pihak terkait, mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah/instansi mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” katanya

Lebih lanjut Hero juga menyampaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar saat ini cukup tinggi namun ada begitu banyak korban yang enggan untuk melapor sehingga menyulitkan pihak terkait dalam penanganan dan pencegahannya.

“Melalui momentum ini saya berharap nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput (keluarga, masyarakat, dan desa) khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Hero mengatakan kegiatan ini dijadikan sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat jejaring, serta mendorong kemitraan antar Lembaga. (uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)