TENGGARONG, konklusi.id – Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Hero Suprayetno membuka sosialisasi dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Jumat (1/11).
Hero Suprayetno mengatakan kegiatan
tersebut yang dilaksanakan dapat menjadi langkah awal upaya bersama untuk
selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dalam melindungi serta memberikan hak
korban dan saksi dalam penegakan hukum.
“Perdagangan orang merupakan bentuk modern
dari perbudakan manusia, di mana perempuan dan anak paling banyak menjadi
korbannya. Maka dari itu untuk mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari
hulu sampai hilir memerlukan kerja bersama yang harmonis dan sinergis dari
pihak terkait, mulai dari keluarga, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah/instansi
mulai di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” katanya
Lebih lanjut Hero juga menyampaikan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar saat ini cukup tinggi namun ada
begitu banyak korban yang enggan untuk melapor sehingga menyulitkan pihak
terkait dalam penanganan dan pencegahannya.
“Melalui momentum ini saya berharap
nantinya upaya pencegahan dan penanganan TPPO di tingkat akar rumput (keluarga,
masyarakat, dan desa) khususnya di Kabupaten Kukar dapat berjalan dengan baik,”
ujarnya.
Hero mengatakan kegiatan ini dijadikan
sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan, memperkuat jejaring, serta
mendorong kemitraan antar Lembaga. (uyu)
Tulis Komentar