TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara
(Kukar) Edi Damansyah meresmikan Rumah Cokelat di Jalan Bangen Tawai RT 02 Desa
Budaya Lung Anai Kecamatan Loa Kulu. Ditandai dengan penandatangan prasasti
oleh Bupati dan Kepala Teknik Tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) Aris
Subagyo, juga ditandai juga dengan pembukaan selubung papan nama, pengguntingan
pita, serta peninjauan produksi pembuatan cokelat, Rabu (21/2).
Hadir pada acara itu Otorita IKN Bidang
Sosial Masyarakat Farid, Manajemen PT MHU Muslim Gunawan, Ketua Yayasan peduli
desa Nusantara Madani Muhammad Fadli, Forkopimcam Loa Kulu, Kadis Pertanian dan
Perkebunan Muhammad Taufik, Kepala Desa Lung Anai Lucas Nay serta Kepala Instansi terkait lainnya.
Edi Damansyah mengucapkan terima kasih dan
mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PT MHU, Yayasan Peduli Desa
Nusantara Madani serta instansi yang terkait, diharapkan Rumah Cokelat itu
dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan, dan tentunya menjadi
kebanggaan Kukar.
Apa yang sudah dikerjakan ini tidak
terlepas dari tekad dan semangat yang kuat untuk mempertahankan hidup, kebun
kakao sudah tumbuh dan berkembang, hasil dari kebun tersebut telah diolah
hilirnya, sekarang semua sudah terwujud. Walaupun disampaikan ada beberapa
kekurangan, tetapi dari yang sudah tersedia ini dan produksi sudah dihasilkan sudah bisa diterima oleh
pasar.
Edi berharap acara ini bukan sekedar
seremonial saja, tetapi melalui silaturahmi ini antara Pemkab Kukar melalui
beberapa instansi terkait serta beberapa Perusahaan, Yayasan Peduli Desa, Badan
Otorita IKN, para Kepala desa dan perwakilan Masyarakat harus berkomitmen
menjaga asset ini.
“Pemkab Kukar siap mendukung langkah
langkah selanjutnya, apalagi Desa Lung Anai merupakan salah satu desa budaya,
tentunya akan menjadi daerah tujuan para wisata dan tentunya ingin melihat dari
dekat rumah cokelat serta Perkebunan cokelat yang dimiliki,” ujarnya.
Edi berharap kepada Kepala desa Instansi
terkait untuk menggunakan aset desa (tanah pemerintah) yang ada di desa sekitar
2 hektar untuk bisa dipergunakan untuk lahan Perkebunan, dan meminta Dinas
Perkebunan untuk menganggarkan pembuatan demplot kakao sebagai sarana pendukung
Rumah Cokelat Lung Anai yang akan dibiayai APBD Kukar.
Ia ingin membranding Desa Lung Anai sebagai
Rumah Cokelat, ada kebun, ada petaninya dan rumah produksinya, dan jadikan
asset desa.
Mengenai masih banyaknya kekurangan, Pemkab
kukar akan melakukan menghitung pembiayaannya dan akan dibagi dengan PT MHU,
berkaitan dengan lahan ia berharap agar Kepala desa jangan resah, Pemkab Kukar
akan berbagai peran dalam mengurusi kebun rakyat bukan kebun swasta, dan
menjadi role model Pembangunan di Kukar.
Mengenai stigma yang dinamakan bahwa orang
Kutai atau orang dayak itu sering membakar hutan atau berladang berpindah
pindah, Edi mengatakan budaya nduru (membakar lahan untuk ditanami) tidak bisa
dihilangkan. Hal itu telah disampaikannya kepada Forkopimda bahwa tradisi nduru
kalau ingin menaman membuka lahan pasti melakukan nduru, jangan diterjemahkan
seperti membakar hutan yang dikhawatirkan sehingga asapnya masuk hotspot
disebut terjadi kebakaran hutan.
Namun ia mengingatkan kepada Masyarakat
apabila ingin melakukan tradisi nduru silahkan lapor dengan TNI, Polri atau
Babinsa punya tanggung jawab bahwa akan melakukan koordinasi dengan baik
tentang pembakaran lahan untuk berkebun.
Sementara itu, menurut Kepala desa Lung
Anay Lucas Nay mengatakan, Desanya memiliki luas 185,45 hektar hanya termasuk
pemukiman, Perkebunan dan perladangan masyarakat berada di luar desa yaitu di
Jonggon Desa dan Sungai Payang. Rata rata masyarakatnya pencaharian berkebun
atau berladang di ijin HGU perusahaan PT HTI, Niaga Mas dan beberapa Perusahaan
lainnya.
Masyarakat Desa Lung Anai sebagian besar
(mayoritas) berasal dari Suku Kenyah terutama berasal dari Sub suku Kenyah
Lapoq Jalan. Sebelumnya mereka bertempat tinggal di Apokayan. Apokayan adalah
bentang alam di hulu Sungai Kayan kecamatan Long Nawang Kabupaten Malinau
Provinsi Kalimantan Utara (perbatasan Indonesia – Malaysia).
Fasilitas Rumah Kakao Lung Anai sebelumnya
merupakan aset dari forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) Desa Lung Anai.
Kemudian melalui Pemerintah Desa Lung Anai, aset bangunan tersebut dimohonkan
untuk menjadi aset Desa Lung Anai. Pada Bulan Agustus Tahun 2013, telah
dilakukan penyerahan aset dari pengurus FPMLK kepada Pemerintah Desa Lung Anai
melalui Kepala Desa Lung Anai.
Selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama
seluruh pemangku kepentingan Desa Lung Anai, aset tersebut ditetapkan sebagai
Rumah Cokelat Lung Anai. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah
Kabupaten Kukar bersama dinas instansi yang terkait yang telah memberikan
bimbingan dan perhatian kepada masyarakatnya, sehingga mereka bisa menikmati
beberapa sarana dan prasarana infrastuktur yang ada di Desa Lung Anai.
“Karena desa ini dulunya sangat terpencil
dan jauh dari ibukota kabupaten, namun sekarang Desa Lung Anai tidak kalah
bersaing dengan desa – desa lainnya yang ada di Kecamatan Loa Kulu,” ujarnya.
(adv/uyu)
Tulis Komentar