Bupati Kukar Terima Kunjungan Pengadilan Agama, Edi Berharap Angka Perceraian Berkurang

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kondisi pertemuan Bupati Kukar Edi Damansyah dan perwakilan dari Pengadilan Agama.

Tenggarong, konklusi.id – Pemkab Kukar berusaha mengurangi angka pernikahan dini dan perceraian di wilayaknya. Upaya ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin saat menerima kunjungan kerja Kepala Pengadilan Agama Kukar, Senin (17/10).

Edi mengatakan, pertemuan merupakan bagian memperkuat sinergitas antara kedua lembaga supaya dapat lebih produktif bersama Forkopimda membangun Kukar menjadi lebih baik.

"Pemda sangat mengapresiasi silaturahmi ini dan berharap semoga semua unsur dan elemen masyarakat dapat bersinergi dalam membangun Kukar yang lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan beserta jajaran dapat melakukan pembinaan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahayanya pernikahan dini serta mengurangi angka perceraian.

"Melalui silaturahmi dapat lebih meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dalam meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga masyarakat puas akan pelayanan kita dan masyarakat tidak takut untuk berurusan dengan kita," harapnya.

Sementara Ketua PA Kukar Reny Hidayati mengatakan, melalui momentum ini pihaknya bisa lebih aktif bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan pembangunan dan SDM di Kukar. Pihaknya terus melakukan inovasi dan upaya nyata dalam mengedukasi dan meningkatkan pelayanan. 

“Khususnya kantor pengadilan di kecamatan Kota Bangun, untuk memudahkan masyarakat di wilayah hulu dan sekitarnya. Supaya bisa berurusan dan tidak lagi jauh-jauh ke Tenggarong hanya untuk melakukan atau mengikuti pengadilan," tutupnya. (uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)