Bupati Apresiasi Pembangunan Masjid Hasil Relokasi PT Kutai Energi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Edi Damansyah meresmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan. Ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti.

TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meresmikan Masjid Darul Ni’mah Desa Tani Harapan Kecamatan Loa Janan, Rabu (5/4). Masjid Darul Ni’mah yang berada di area konsesi PT Kutai Energi itu merupakan hasil relokasi dari Dusun Beringin Jaya Desa Tani Harapan.

Edi mengapresiasi Kepala Desa Tani Harapan, Ketua dan anggota BPD, para Kepala dusun, Ketua RT dan tokoh masyarakat, terkhusus warga yang berada di konsesi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kutai Energi Toba Grup.

Apresiasi diberikan tatkala PT Kutai Energi menyampaikan rencana relokasi pada Pemkab Kukar dan Ia menyarankan untuk dimusyawarahkan dulu bersama kades, para Kepala dusun, RT, dan tokoh masyarakat serta masyarakat yang ada di desa maupun di dusun.

“Alhamdulillah dalam perjalanan dan perkembangannya musyawarah mencapai titik temu, sehingga perjalanan prosesnya rencana bahkan tahapan relokasi ini sudah berjalan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan apresiasi,” ujarnya.

“Karena kalau tidak ada pemahaman dan kesepakatan dalam musyawarah maka rencana relokasi ini belum bisa direalisasikan,” tambahnya.

Apresiasi juga diberikan kepada PT Kutai Energi Toba Grup yang di dalam melaksanakan kewajiban exploitasi batu bara di Kecamatan Loa Janan khususnya di Desa Tani Harapan, konsisten terhadap ketentuan–ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

“Kalau semua dilakukan sesuai aturan yang ada, tidak akan ada isu–isu yang berkaitan dengan lingkungan, karena isu–isu yang dibangun di luar sana menyebutkan bahwa perusahaan batu bara itu hanya bisa menggali tidak bisa menutup,” ungkapnya.

Terkait relokasi, Pemkab Kukar menekankan yang namanya relokasi harus lebih baik dari kondisi awalnya. Peran pemerintah yang berkaitan dengan fasilitas umum, karena ada beberapa aset Pemerintah kabupaten dan Pemerintah desa. “Oleh karena itu harus hati-hati, apalagi berkaitan dengan alih fungsi aset, sehingga prosesnya cukup panjang,” terangnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Toba Sejahtera Suaedi Marasabessy mengatakan pembangunan Masjid Darul Ni’mah itu awalnya hanya Rp 1 miliar lebih, dengan bantuan perusahaan menjadi Rp 4 miliar, sehingga bangunannya lebih megah

Pihaknya sangat memperhatikan pembangunan Masjid tersebut, sehingga benar – benar dimanfaatkan untuk sarana ibadah dan keperluan yang lain, karena lokasinya dekat sekolahan sehingga memberikan pendidikan keagamaan pada anak didik.

Peresmian ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Edi Damansyah didampingi Direktur Utama PT. Toba Sejahtera Suaedi Marasabessy, direksi PT. Kutai Energi Arief Wicaksono dan kepala Desa Tani Harapan Ismail, dan dalam kesempatan itu Bupati juga menyerahkan paket kebutuhan pokok pangan kepada masyarakat tidak mampu. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)