TENGGARONG, konklusi.id – Diklat Kecakapan Awak Kapal dan
Diklat Orientasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bertujuan membentuk
kualifikasi Sumber Daya Manusia yang mempunyai kompetensi sebagai Petugas
Pelayanan (Customer Services).
Dengan muatan mata diklat antara lain pelayanan prima,
keselamatan dan kesehatan kerja teknik pemuatan di kapal sungai dan danau,
sarana bantu navigasi pelayaran dan perambuan sungai dan danau, keselamatan
pelayaran sungai dan danau, tata cara berlayar di alur pelayaran sungai dan
danau, pemeliharaan dan perbaikan kapal sungai dan danau, pencegahan pencemaran
dari kapal sungai dan danau sehingga menjadi petugas yang prima, professional
dan beretika dalam memberikan pelayanan.
“Melalui diklat ini semoga para peserta bisa mengikuti dengan
baik dan bisa mempunyai keahlian di bidang LLAJ sehingga Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) mempunyai SDM yang bisa diandalkan di bidangnya seperti
merencanakan permodelan transportasi, mensimulasikan kinerja lalu lintas, serta
menilai kinerja lalu lintas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara
(Kukar) H Sunggono saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah pada
acara pembukaan Diklat Kecakapan Awak Kapal Angkatan XVII Dan XVIII dan Diklat
Orientasi LLAJ Angkatan VI Dan VII, di Gedung Bappeda Lantai I, Rabu (25/10).
Ia mengucapkan terima Kasih kepada peserta diklat, pengajar
dan panitia pelaksana yang telah berpartisipasi dalam kegiatan pembukaan diklat
kecakapan Awak Kapal Angkatan XVII Dan XVIII Dan Diklat Orientasi LLAJ Angkatan
VI Dan VII.
Dikatakannya Diklat Orientasi LLAJ memiliki mata diklat
antara lain peraturan Perundang-undangan di bidang LLAJ, pengantar perencanaan
transportasi, karakteristik dan survey lalu lintas, karakteristik dan survey
angkutan umum, karakteristik dan pengujian kendaraan bermotor, pengantar
keselamatan LLAJ.
Kurikulum program diklat ini meliputi pengetahuan, pemahaman
dan keterampilan yang harus dicapai untuk mendapatkan surat tanda lulus
pelatihan diklat kecakapan awak kapal dan diklat orientasi LLAJ.
Kurikulum program diklat harus memenuhi ketentuan-ketentuan
di atas dengan menerapkan pedoman yang ada bertujuan mendidik dan mengembangkan
kemampuan, profesionalitas kerja di bidang transportasi, bidang keselamatan,
dan mampu memberikan pelayanan dengan baik.
”Selama pelaksanaan diklat, saudara-saudara akan di bimbing
oleh tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sehingga pada kesempatan ini
diharapkan saudara-saudara dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam
masa pendidikan ini. Serap pengetahuan dan pengalaman yang diberikan oleh
tenaga pengajar sehingga ketika selesai kegiatan ini, saudara-saudara
mendapatkan hasil yang maksimal,” pesannya. (adv/uyu)
Tulis Komentar