TENGGARONG, konklusi.id – Keberadaan Bendungan
Marangkayu sangat dinantikan oleh masyarakat Kecamatan Marangkayu untuk
mencukupi kebutuhan dasar air bersih dan irigasi lahan pertanian. Camat
Marangkayu, Ambo Dalle, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penyelesaian
proyek ini dalam Diseminasi Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu yang diadakan
bersama Balai Wilayah Sungai Mahakam IV Samarinda, dipimpin oleh Asisten II
Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, pada Kamis (28/3/2024) pagi.
“Camat Marangkayu bersama Muspika mendukung
pembangunan bendungan Marangkayu. Masyarakat sangat mengharapkan penyelesaian
bendungan ini, ya, lebih cepat lebih bagus,” kata Ambo Dalle. Ia menambahkan
bahwa dengan penyelesaian bendungan ini, masyarakat dapat segera merasakan
manfaatnya, baik dari segi pengaliran air bersih maupun irigasi pertanian.
Namun, Ambo juga menyoroti pentingnya
penyelesaian status lahan masyarakat yang belum tuntas. "Saya berharap
permasalahan ganti rugi lahan juga jadi perhatian untuk segera diselesaikan,
sehingga pemilik lahan bisa merasakan dampak positif dari pembangunan bendungan
ini," harapnya.
Diseminasi tindak lanjut yang dipimpin
Asisten II Ahyani juga melibatkan dengar pendapat dan masukan dari berbagai
peserta, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PU, pihak
kecamatan, dan lainnya.
Muhammad Dikin, Konsultan Pembangunan dari
PT. Indra Karya, KSO PT. Antusias Raya, dan PT. Multi Merah Harapan,
menjelaskan bahwa desa-desa yang berpotensi terdampak jika terjadi status Siaga
dan Awas pada Bendungan Marangkayu adalah Desa Sebuntal, sebagian Bunga Putih,
Semangkok, dan Tanjung Limau, dengan total perkiraan penduduk terdampak
mencapai 368 jiwa.
Dikin menekankan bahwa keadaan darurat
memerlukan tindakan cepat guna melindungi manusia dan harta benda di hilir.
"Rencana Tindak Darurat (RTD) menjadi panduan utama bagi pemilik dan
pengelola bendungan serta instansi terkait dalam mengambil tindakan apabila
terdapat gejala kegagalan bendungan," jelas Dikin.
Selain itu, langkah-langkah pencegahan
bencana telah direncanakan dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2,
Siaga, dan Status Awas untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan
berbagai pihak terkait, diharapkan Bendungan Marangkayu segera diselesaikan dan
difungsikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Marangkayu.
(adv/uyu)
Tulis Komentar