SAMARINDA, konklusi.id
- Di tengah dinamika politik nasional yang kian memanas, draf susunan kabinet
pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk periode
2024-2029 menjadi sorotan utama. Akun Instagram @nusantararl, yang kerap
menyajikan berita terkini dari berbagai penjuru Indonesia, membahas bocoran
daftar tersebut dalam salah satu postingannya. Daftar ini memuat 64 nama yang
digadang-gadang akan mengisi posisi strategis seperti menteri, wakil menteri,
dan kepala lembaga nonkementerian, termasuk posisi jaksa agung.
Daftar nama
dalam draf kabinet Prabowo-Gibran didominasi oleh tokoh-tokoh yang sudah tidak
asing lagi di panggung politik nasional. Nama-nama seperti Airlangga Hartarto
sebagai Menko Perekonomian, Tito Karnavian sebagai Menko Polhukam, dan Erick
Thohir sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mencerminkan kepercayaan
dan harapan besar pada mereka untuk membawa perubahan positif.
Namun, yang
paling menarik perhatian masyarakat Kalimantan Timur adalah kemunculan nama Dr.
Didi Tasidi, S.H., M.H., sebagai calon Jaksa Agung. Didi Tasidi, atau yang
akrab disapa Ditas, adalah seorang pengacara dari Kutai Kartanegara yang
namanya mulai mencuat di level nasional.
Ditas saat ini
dipercaya sebagai Ketua Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) DPD
Provinsi Kalimantan Timur pada 2019-2022. Keberhasilannya memimpin HAPI DPD
Kaltim membuatnya terpilih sebagai Ketua Umum HAPI untuk periode 2022-2027.
Selain aktif di HAPI, Ditas juga menjabat sebagai Dewan Penasehat Hukum E-Sport
Indonesia Kaltim, Dewan Penasehat Hukum Pemuda Pancasila Kutai Kartanegara, dan
banyak organisasi lainnya.
Ditas
mengungkapkan, "Dari Rakernas HAPI, seluruh DPC dari Irian Jaya hingga
Aceh telah menyatakan dukungannya. Yang terbaru, dari Rakernas LAKI (Laskar
Anti Korupsi Indonesia) juga telah menetapkan dukungannya untuk saya dan akan
mengirim surat secara resmi ke Pak Prabowo."
Sebagai calon
Jaksa Agung, Ditas memiliki visi untuk meningkatkan profesionalisme dalam
penanganan kasus. "Penanganan kasus harus lebih profesional. Kejaksaan
adalah muara dari semua proses hukum. Jika jaksa teliti dan menemukan bahwa
berkas dari polisi tidak memenuhi syarat, maka jangan diproses. Ini untuk
mendorong kepolisian lebih teliti dalam penanganan kasus mereka," jelasnya
dengan tegas.
Ditas juga
menekankan pentingnya pendekatan yang lebih berfokus pada pembinaan dalam
pemberantasan korupsi, dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT).
"Pemberantasan korupsi harus berupa pembinaan. Tidak perlu menggunakan OTT
jika memang tujuannya untuk memberantas. Kita ingin pembinaan yang nyata,"
ungkapnya.
Dukungan dan
Restu Tokoh Agama
Ditas menerima
restu dari tokoh agama seperti Abah Habib Luthfi Pekalongan dan Abah Yai RKH
Muhammad Rofii Baidhowi Pamekasan. "Suatu kehormatan besar untuk
saya," ujarnya dengan rasa syukur. Dukungan dari tokoh-tokoh agama ini
semakin menguatkan posisinya sebagai calon Jaksa Agung yang diandalkan.
Dengan dukungan
yang kuat dari komunitas hukum dan pengakuan atas kontribusinya, Ditas siap
membawa perubahan signifikan di Kejaksaan Agung. Dalam dunia hukum yang sering
kali dianggap kompetitif dan penuh tantangan, Ditas telah menunjukkan bahwa
kejujuran dan profesionalisme adalah kunci untuk mencapai puncak karier.
Visinya yang jelas untuk memperbaiki tatanan hukum di Indonesia dan komitmen
yang kuat terhadap keadilan menunjukkan bahwa ia tidak hanya memiliki
kemampuan, tetapi juga moralitas dan dedikasi yang tinggi.
Sebagai calon Jaksa Agung, Ditas menjanjikan era baru di Kejaksaan Agung, di mana profesionalisme dan ketelitian menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus. Visi ini tidak hanya menjanjikan perubahan untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia yang mendambakan sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil. Dengan segala pengalaman dan dukungan yang ada, Ditas siap mengemban tugas sebagai Jaksa Agung dengan penuh tanggung jawab dan integritas. (uyu)
Tulis Komentar