Tenggarong, konklusi.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bisa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan implementasi core values atau nilai-nilai utama ber-AKHLAK dan employer branding yang disosialisasikan Pemkab Kukar di Hotel Grand Elty Singgasana pada Rabu (19/10).
Asisten III Setkab Kukar, Totok Heru Subroto membuka sosialisasi tersebut. Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen core values ber-AKHLAK oleh jajaran Pemkab Kukar dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Totok mengatakan, terbentuknya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa untuk mewujudkan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya, dan menerapkan prinsip kinerja.
"ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa," ujar Totok.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meluncurkan core values ASN ber-AKHLAK dan employer branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa'. Hal ini bertujuan menyeragamkan nilai-nilai dasar yang ada di dalam diri ASN di Indonesia, termasuk di Kukar.
Ber-AKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Nilai-nilai dasar ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional, berorientasi pelayanan," imbuhnya.
Untuk itu, seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat. Dapat diandalkan serta cekatan dan memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan. "Melalui kegiatan ini dapat menjadikan ASN yang berakhlak dan bangga melayani bangsa," tutupnya. (uyu)
Tulis Komentar