TENGGARONG, konklusi.id – Setelah cuti
bersama Idulfitri 1444 H, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah
melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja dengan mengunjungi Rumah
Sakit Aji Muhamad Parikesit Tenggarong Seberang, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (26/4).
Bupati didampingi Sekda Kukar H Sunggono,
Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Wiyono, Asisten III Totok Heru
Subroto, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi
Pimpinan Sekretariat Kabupaten Kukar Ismed dan sejumlah Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
“Mengapa kami fokus pada pelayanan seperti
RS AM Parikesit, MPP dan Disdukcapil, karena semua mengerjakan pelayanan yang
diperlukan oleh masyarakat seperti Rumah Sakit adalah pelayanan yang mendasar
sekali dibutuhkan oleh masyarakat, kami sangat berterima kasih kepada semua
petugas kesehatan dan lainnya yang sudah masuk kerja sesuai dengan hari yang
telah ditentukan,” kata Edi.
Dikatakan Edi, dilihat dari tingkat layanan
pengunjung di hari pertama masuk kerja sangat tinggi, apalagi di Rumah Sakit.
“Kami apresiasi kepada petugas yang sudah komitmen untuk bekerja tepat waktu
sesuai dengan cuti bersama yang diberikan Pemerintah, walaupun secara nasional
ada diberikan toleransi perpanjangan kepada ASN yang di luar pulau, sedangkan
yang dalam Kaltim harus masuk tepat waktu,” ujarnya.
Edi juga mengucapkan terima kasih kepada
semua jajaran instansi vertikal yang telah komitmen bertugas di pos pelayanan
masing–masing di MPP untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas
sesuai dengan standar pelayanan ditetapkan.
Kemudian lanjut Edi, Disdukcapil juga
memberikan pelayan terbaiknya kepada masyarakatnya dengan personil yang
lengkap. “Secara kelembagaan Disdukcapil itu organisasinya menjadi tanggung
jawab kepala daerah, tetapi secara operasional kewenangan yang dilaksanakan
oleh Disdukcapil menjadi kewenangannya Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Dukcapil sampai hari ini kita terus kekurangan
blanko, kita ingin pelayanan ini bisa cepat namun terkendala dengan perangkat
yang belum terlengkapi melalui Dirjen Dukcapil,” terangnya.
Dijelaskannya di tahun 2023 Pemkab Kukar
sudah mengalokasikan dana Rp 2 miliar untuk pengadaan 200 ribu keping untuk
pencetakan blanko KTP melalui dana APBD Kukar, yang nanti mekanismenya uang
tersebut dihibahkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Inilah kendalanya, kalau layanan ini
kurang baik maka Kepala Daerah lah yang dapat imbasnya, sedangkan masyarakatnya
tidak tahu dengan persoalan ini bahwa kewenangan berada di Dirjen Dukcapil
Kemendagri,” tutupnya. (adv/uyu)
Tulis Komentar