Amankan Sertifikat Tanah Rumah Sakit Muara Badak

$rows[judul] Keterangan Gambar : Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan sertifikat tanah di Desa Tanjung Limau untuk dibuat Rumah sakit.

TENGGARONG, konklusi.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat oleh-oleh pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) ke-63. Di mana mereka menerima sertifikat tanah untuk asset pemerintah daerah di Desa Tanjung Limau yang lahan tersebut rencananya di buat Rumah sakit di Kecamatan Muara Badak.

Gubernur Kaltim Isran Noor yang menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut kepada Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, di Halaman Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim Samarinda, Senin (25/9).

Isran Noor saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, siap menjalankan program Kementerian ATR-BPN membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pihak terkait, agar dapat memberikan manfaat terbaik kepada masyarakat.

“Saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kota/Kabupaten yang dinyatakan Kota/Kabupaten Lengkap," kata Isran Noor.

Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data – data pertanahan dan melakukan sertifikasi secara elektronik. Hal ini untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah. Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setiap kabupaten/kota. RDTR mencakup aspek tata kota, pariwisata, perindustrian, dan mitigasi bencana.

Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun tempat yang tidak sesuai dengan peruntukkan ruangnya. Dengan tersedianya RDTR maka dapat meningkatkan daya saing wilayah dan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan investasi.

Pada upacara peringatan Hantaru tingkat Provinsi Kaltim diserahkan Satyalancana Karya Satya 30, 20, dan 10 tahun kepada aparatur di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kaltim. Selain itu diserahkan pula penghargaan kepada aparatur yang telah memasuki masa purna tugas dan penyerahan sertifikat PTSL kepada Kabupaten/Kota. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)