Beri Apresiasi Program FCPF-CF Sektor Kehutanan di Kukar

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kegiatan penanaman pohon dalam rangka peringatan HMPI Kaltim 2023 di Lapangan Sepak Bola Desa Bunga Jadi, Muara Kaman, Rabu (27/9).

TENGGARONG, konklusi.id – Pemkab Kukar mengapresiasi upaya Pemprov Kaltim dalam Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Sektor Kehutanan yang digeber di wilayah Kukar. Seperti diketahui sejak 2015 Kaltim terpilih sebagai provinsi utama untuk implementasi Program REDD+ di Indonesia yang merupakan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui mekanisme FCPF-CF.

Bupati Edi Damansyah mengatakan, mekanisme FCPF-CF adalah insentif berdasarkan kinerja penurunan emisi yang dilaksanakan pada seluruh wilayah Provinsi Kaltim, yang dilakukan secara bersama oleh KLHK beserta UPT-nya, Pemprov Kaltim beserta perangkat daerahnya berbasis lahan, Pemkab/Pemkot dan perangkat daerah sesuai kewenangannya, pemerintah desa, swasta, kelompok masyarakat, perguruan tinggi, organisasi non pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.

“Program FCPF-CF ini dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan proses pengukuran capaian pada tahun 2022 dan 2024, serta pemberian insentif pada tahun 2023 dan 2025,” ujarnya dalam kegiatan penanaman pohon dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Kaltim 2023 dan Launching Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) Sektor Kehutanan, di Lapangan Sepak Bola Desa Bunga Jadi – Kecamatan Muara Kaman, Rabu (27/9).

Untuk itu aksi penanaman pohon ini menjadi upaya penting Pemprov Kaltim dalam pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) bagi kehidupan manusia di masa mendatang. Diketahui Kaltim ditunjuk oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melaksanakan program penurunan emisi dalam skema Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).

“Program ini sangat perlu didukung, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, karena cakupan wilayah Kukar bisa memberikan kontribusi terhadap program penurunan emisi,” ujar Sekretaris Daerah Kukar H Sunggono pada pembukaan sosialisasi FCPF-CF, serta Pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Kukar, beberapa waktu lalu.

Program penurunan emisi FCPF-CF tidak hanya bertujuan untuk mengurangi emisi dan deforestasi dan degradasi hutan, tetapi juga untuk meningkatkan tata kelola lahan, kinerja pengelolaan sumberdaya alam, mengembangkan mata pencaharian masyarakat adat dan masyarakat lainnya, serta melindungi habitat satwa dan tumbuhan langka. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)