Aklamasi, Anggota DPRD Kaltim Sepakati Masa Sidang Ketiga Tahun 2023

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

SAMARINDA, Konklusi.id-DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-28 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, penutupan masa sidang kedua tahun 2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2023 di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (1/9). 

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim. Muhammad Samsun mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023 pada tanggal 31 Agustus 2023, dan telah diketahui oleh seluruh anggota DPRD Kaltim.

“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang ketiga tahun 2023, dapat diterima dan disetujui?” tanya Samsun kemudian disahut kata “Setuju” seluruh anggota dewan secara aklamasi. Selanjutnya, agenda rapat yaitu penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023. Samsun mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tolok ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan lalu.

“Dengan harapan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Samsun. Sementara itu, Sekwan Norhayati mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa sidang kedua tahun 2023 senantiasa diinformasikan kepada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat paripurna. “Dalam rangka melaporkan hasil berbagai program dan kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD melalui alat kelengkapan dewan,” ucap Nunung sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat juga dalam rangka menjalankan amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim. “Upaya peningkatan produktivitas kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus dilakukan secara optimal dan sinergi, melalui pelaksanaan program kegiatan serta penjadwalan kegiatan kerja DPRD pada masa sidang kedua tahun 2023 ini. Sehingga mampu menyelesaikan sejumlah capaian hasil kerja sesuai dengan target, waktu dan tingkat prioritasnya,” urainya.

 “Walaupun proses agenda dan penjadwalan kegiatan yang ditetapkan sering mengalami perubahan, dikarenakan semakin meningkatnya dan padatnya kegiatan kedewanan yang kesemuanya memiliki tingkat urgensi yang sama. Namun secara umum tidak memengaruhi penyelesaian kegiatan yang menjadi prioritas,” imbuhnya. (adv/ara)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)