SAMARINDA, Konklusi.id-DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke-28 masa sidang 2023 dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023, penutupan masa sidang kedua tahun 2023 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2023 di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jumat (1/9).
Memimpin rapat,
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Sekretaris DPRD Kaltim
(Sekwan) Norhayati Usman serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim.
Muhammad Samsun mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah
menyusun jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2023 pada tanggal 31 Agustus
2023, dan telah diketahui oleh seluruh anggota DPRD Kaltim.
“Maka dengan
ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang
terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang
ketiga tahun 2023, dapat diterima dan disetujui?” tanya Samsun kemudian disahut
kata “Setuju” seluruh anggota dewan secara aklamasi. Selanjutnya, agenda rapat
yaitu penyampaian laporan kegiatan masa sidang kedua tahun 2023. Samsun
mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan tolok ukur bagi anggota dewan untuk
mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama 4 bulan lalu.
“Dengan
harapan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kiranya dapat terus
meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan
Timur,” ujar Samsun. Sementara itu, Sekwan Norhayati mengatakan, seluruh
rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan pada masa sidang kedua tahun 2023
senantiasa diinformasikan kepada setiap masa sidang tahun berjalan dalam rapat
paripurna. “Dalam rangka melaporkan hasil berbagai program dan kegiatan
sebagaimana yang telah ditetapkan pada jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan
Timur dan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi DPRD melalui alat kelengkapan
dewan,” ucap Nunung sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan,
pelaksanaan kegiatan yang disampaikan pada prinsipnya adalah sebagai salah satu
bentuk akuntabilitas kinerja kepada masyarakat juga dalam rangka menjalankan
amanat perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD Kaltim
serta Sekretariat DPRD Kaltim. “Upaya peningkatan produktivitas kinerja DPRD
Provinsi Kalimantan Timur Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus
dilakukan secara optimal dan sinergi, melalui pelaksanaan program kegiatan
serta penjadwalan kegiatan kerja DPRD pada masa sidang kedua tahun 2023 ini.
Sehingga mampu menyelesaikan sejumlah capaian hasil kerja sesuai dengan target,
waktu dan tingkat prioritasnya,” urainya.
“Walaupun proses agenda dan penjadwalan
kegiatan yang ditetapkan sering mengalami perubahan, dikarenakan semakin
meningkatnya dan padatnya kegiatan kedewanan yang kesemuanya memiliki tingkat
urgensi yang sama. Namun secara umum tidak memengaruhi penyelesaian kegiatan
yang menjadi prioritas,” imbuhnya. (adv/ara)
Tulis Komentar