TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar)
Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kukar Ariyanto menghadiri pengukuhan Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan
Tenggarong periode 2023-2028, yang dirangkai diskusi, di lapangan Sepak Bola
Kelurahan Timbau, Tenggarong, Minggu (22/10).
Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong yang berjumlah 18
orang dan diketuai Tuti Mandasari tersebut, dikukuhkan oleh Camat Tenggarong
Sukono, dilanjutkan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Tuti Mandasari
dan Sukono disaksikan Bupati Kukar Edi Damansyah.
Dalam arahannya, Edi berpesan kepada seluruh RT di Kecamatan
Tenggarong dan juga seluruh wilayah Kukar, agar dapat membangun sinergitas
dengan stakeholders lainnya seperti pemerintah desa, kelurahan, kecamatan,
kepolisian, TNI, hingga komunitas-komunitas yang dibentuk secara mandiri oleh
masyarakat, hal ini dilakukan untuk menjalin informasi dan mengidentifikasi
kebutuhan masyarakat untuk dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Mengoptimalkan alokasi anggaran Rp 50 juta per RT, sebagai
stimulus dalam peningkatan kinerja RT, hingga akhirnya berdampak pada
pembangunan lingkungan masyarakat secara keseluruhan.
Mengawal validitas data-data kependudukan, dan mewajibkan
lembaga RT memiliki data kependudukan di wilayahnya dan dimutahirkan secara
berkala, agar data-data kependudukan benar-benar valid, yang dapat menjadi
pijakan dalam perumusan kebijakan daerah.
Kemudian, menghidupkan sistem keamanan dan ketertiban
wilayah secara terorganisir, agar warga dapat hidup lebih tenang dan nyaman.
“Untuk itu saya berharap seluruh ketua RT dan jajaran agar
dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dan menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dalam kesuksesan pembangunan di Kukar ke depan. Dan Melalui Forum
RT yang saat ini sudah terbentuk, kita optimis Kukar akan lebih maju dan
sejahtera dalam suasana yang damai dan harmoni,” harap Edi.
Sementara Sukono, menjelaskan bahwa terkait dengan pencairan
program Kukar Idaman, yakni Rp 50 juta/RT itu adalah tanggung jawab dari
masing-masing kelurahan. Kemudian, silahkan para Ketua RT untuk mengajukan
permohonan apa saja yang diperlukan di RT-nya masing-masing dan setelah itu
para ketua RT segera membuat SPJ sebagai pertanggungjawaban anggaran yang telah
dikeluarkan dengan waktu 1 bulan harus selesai.
“Kami berharap, para lurah, ketua RT dan seluruh
perangkatnya untuk terus bekerjasama dan bahu membahu untuk menyukseskan
program Kukar Idaman 2021-2026,” harapnya.
Sementara itu, Tuti mengatakan forum ini akan dijadikan
forum tempat diskusi dan berkeluh kesah bagi para Ketua RT se Kecamatan
Tenggarong, terkait permasalahan apa saja yang ada di lingkup RT masing-masing
sebelum disampaikan kepada Lurah, Kades, Camat hingga ke pemerintah daerah.
“Dan kami berharap kepada bapak Bupati untuk lebih
memperhatikan kesejahteraan para Ketua RT dan perangkatnya. Serta program Kukar
Idaman Rp 50 juta/RT itu bisa ditambah anggarannya,” pinta Ketua Forum RT
Tenggarong tersebut. Di Penghujung acara, dilakukan foto bersama dan pemotongan
nasi tumpeng oleh Bupati dan diberikan kepada Ketua Forum RT Kecamatan
Tenggarong, Tuti Mandasari. (adv/uyu)
Tulis Komentar