Ketua RT Diminta Jalankan Fungsi Secara Optimal

$rows[judul] Keterangan Gambar : Bupati Kukar Edi Damansyah menyaksikan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Tuti Mandasari dan Sukono.

TENGGARONG, konklusi.id – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Ariyanto menghadiri pengukuhan Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Tenggarong periode 2023-2028, yang dirangkai diskusi, di lapangan Sepak Bola Kelurahan Timbau, Tenggarong, Minggu (22/10).

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong yang berjumlah 18 orang dan diketuai Tuti Mandasari tersebut, dikukuhkan oleh Camat Tenggarong Sukono, dilanjutkan penandatangan berita acara pengukuhan oleh Tuti Mandasari dan Sukono disaksikan Bupati Kukar Edi Damansyah.

Dalam arahannya, Edi berpesan kepada seluruh RT di Kecamatan Tenggarong dan juga seluruh wilayah Kukar, agar dapat membangun sinergitas dengan stakeholders lainnya seperti pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kepolisian, TNI, hingga komunitas-komunitas yang dibentuk secara mandiri oleh masyarakat, hal ini dilakukan untuk menjalin informasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat untuk dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Mengoptimalkan alokasi anggaran Rp 50 juta per RT, sebagai stimulus dalam peningkatan kinerja RT, hingga akhirnya berdampak pada pembangunan lingkungan masyarakat secara keseluruhan.

Mengawal validitas data-data kependudukan, dan mewajibkan lembaga RT memiliki data kependudukan di wilayahnya dan dimutahirkan secara berkala, agar data-data kependudukan benar-benar valid, yang dapat menjadi pijakan dalam perumusan kebijakan daerah.

Kemudian, menghidupkan sistem keamanan dan ketertiban wilayah secara terorganisir, agar warga dapat hidup lebih tenang dan nyaman.

“Untuk itu saya berharap seluruh ketua RT dan jajaran agar dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kesuksesan pembangunan di Kukar ke depan. Dan Melalui Forum RT yang saat ini sudah terbentuk, kita optimis Kukar akan lebih maju dan sejahtera dalam suasana yang damai dan harmoni,” harap Edi.

Sementara Sukono, menjelaskan bahwa terkait dengan pencairan program Kukar Idaman, yakni Rp 50 juta/RT itu adalah tanggung jawab dari masing-masing kelurahan. Kemudian, silahkan para Ketua RT untuk mengajukan permohonan apa saja yang diperlukan di RT-nya masing-masing dan setelah itu para ketua RT segera membuat SPJ sebagai pertanggungjawaban anggaran yang telah dikeluarkan dengan waktu 1 bulan harus selesai.

“Kami berharap, para lurah, ketua RT dan seluruh perangkatnya untuk terus bekerjasama dan bahu membahu untuk menyukseskan program Kukar Idaman 2021-2026,” harapnya.

Sementara itu, Tuti mengatakan forum ini akan dijadikan forum tempat diskusi dan berkeluh kesah bagi para Ketua RT se Kecamatan Tenggarong, terkait permasalahan apa saja yang ada di lingkup RT masing-masing sebelum disampaikan kepada Lurah, Kades, Camat hingga ke pemerintah daerah.

“Dan kami berharap kepada bapak Bupati untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para Ketua RT dan perangkatnya. Serta program Kukar Idaman Rp 50 juta/RT itu bisa ditambah anggarannya,” pinta Ketua Forum RT Tenggarong tersebut. Di Penghujung acara, dilakukan foto bersama dan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati dan diberikan kepada Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)