Tenggarong, konklusi.id – Pemkab Kukar berencana membangun 5 unit rumah adat Kutai di sekitar Museum Kayu Tuah Himba, Tenggarong. Ini upaya untuk menambah koleksi yang akan ditampilkan di museum tersebut.
Kasi Pembinaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, Aji Deri, menjelaskan, bahwa pengajuan pembangunan dilakukan 2023 mendatang. Di atas lahan yang juga dulunya sempat berdiri bangunan rumah adat Kutai.
Karena lapuk termakan usia, terpaksa bangunan tersebut dirubuhkan dan hanya tinggal satu rumah adat Kutai yang masih berdiri. "Mengusulkan membuat rumah-rumah adat Kutai di dekat museum kayu, sebagai objek budaya pariwisata," jelas Aji Deri.
Pembangunan direncanakan sekitar Maret atau April 2023. Melalui anggaran APBD Kukar murni 2023. Terkait nominal anggaran yang diajukan untuk pembangunan rumah tradisi Kutai itu, Aji Deri enggan berkomentar lebih banyak. Lantaran masih dalam proses perhitungan dan pengajuan ke Pemkab Kukar.
Pembangunan rumah adat Kutai, memang pernah dikerjakan oleh Disdikbud Kukar. Namun dikarenakan menggunakan kayu kualitas rendah, sehingga bangunan tersebut tidak bertahan lama. Terpaksa harus dirobohkan.
"Semoga tahun 2023 nanti anggaran pembangunan itu disetujui pemerintah untuk pembangunan rumah adat Kutai itu," pungkasnya. (uyu)
Tulis Komentar