Wabup Rendi Pelopori Pelaporan Pajak Online

$rows[judul] Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Senin (25/3).

TENGGARONG, konklusi.id – Sebagai teladan bagi masyarakat, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Senin (25/3).

Acara pelaporan pajak ini dipandu langsung oleh Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong, Achmad Suyanto, dan dilakukan pada pukul 16.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Rendi Solihin memperlihatkan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop.

Setelah menyelesaikan proses pelaporan, Rendi Solihin mengajak seluruh masyarakat Kukar yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 melalui aplikasi e-Filling. “E-Filling ini aplikasi pelaporan pajak yang user-friendly, mudah, dapat digunakan di mana saja dan kapan saja. Mari segera lapor SPT,” himbau Rendi Solihin.

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto, melalui Kasi Pelayanan Achmad Suyanto, turut mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang memiliki NPWP dan pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak sebesar Rp 54 juta per tahun.

Menurut data hingga 30 Maret 2023, jumlah SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan mencapai 44.353 SPT, meningkat 30.02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 34.112 SPT. Achmad Suyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan, baik secara online maupun langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong.

“Hari ini, bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melaksanakan kewajiban tersebut dan telah disampaikan secara elektronik,” ujar Achmad Suyanto.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melaporkan SPT Tahunan hingga 31 Maret 2024, dan dapat dilakukan secara online 24 jam melalui www.djponline.pajak.go.id, sehingga tidak perlu lagi ke kantor pajak. “Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran pajak di masyarakat semakin meningkat, dan pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)