TENGGARONG, konklusi.id - Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Workshop dan Entry Meeting
Pengawasan Kearsipan dengan tema "Wujudkan Tertib Arsip dan Penyelamatan
Arsip melalui Hasil Pengawasan Kearsipan Kukar 2024". Acara ini dibuka
oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar, Ahmad Taufik
Hidayat. Berlangsung di Hotel Singgasana Tenggarong pada Kamis (14/3).
Workshop ini dihadiri oleh Kepala Pusat
Akreditasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Zita Asih Suprastiwi, para
Camat/Sekretaris, Kasubag Umum, dan Tata Lakasna di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kukar.
Ahmad Taufik Hudayat dalam sambutannya
membacakan pesan dari Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang menyatakan pentingnya
hasil pengawasan kearsipan sebagai salah satu komponen penilaian dalam
Reformasi Birokrasi, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Reformasi Birokrasi No. 14 tahun 2014.
"Hal ini telah diatur lebih lanjut
dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 tahun 2019 tentang
Pengawasan Kearsipan," ujarnya.
Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, Hj
Aji Lina Rodiah, menjelaskan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk
meningkatkan pengelolaan arsip dengan lebih baik dan mendorong terciptanya
budaya tertib arsip yang berkesinambungan.
"Kami berharap workshop ini dapat
mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan
sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintah dan menjaga memori kolektif bangsa," ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh total 118 peserta,
dengan satu orang pimpinan kearsipan dan satu orang pengelola arsip yang hadir
secara langsung, serta seluruh UPPA (Unit Pengelola Perangkat Arsip) yang
mengikuti secara daring.
Dengan workshop ini diharapkan bahwa
pengelolaan arsip di Kutai Kartanegara dapat semakin terstruktur dan efektif,
sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan publik di daerah tersebut. (adv/uyu)
Tulis Komentar