TENGGARONG, Konklusi.id- Keseriusan Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada bidang pendidikan kembali menuai hasil
yang membanggakan. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya piagam penghargaan
dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud
Ristek) RI. Piagam penghargaan merupakan apresiasi dan pengakuan dari Mendikbud
Ristek RI kepada Kabupaten Kukar atas dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang
telah diberikan terkait pelaksanaan program Merdeka Belajar episode ke-17, dan
revitalisasi bahasa daerah (RBD).
Penghargaan
yang diterima Bupati Kukar Edi Damansyah tersebut diserahkan langsung oleh
Mendikbud Ristek RI Nadiem Anwar Makarim, Kamis (2/5), pada pelaksanaan Rapat
Koordinasi (Rakor) penguatan revitalisasi bahasa daerah antara pemerintah pusat
bersama pemerintah daerah, dan pembukaan festival Tunas Bahasa Ibu Nasional
dalam rangka peringatan Hari Bahasa Ibu 2024. Keseriusan Bupati Kukar Edi
Damansyah pada program pendidikan khususnya yang berkaitan dengan program
Merdeka Belajar episode ke-17, yaitu revitalisasi bahasa daerah dibuktikan
dengan diterbitkannya beberapa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati
(Perbup), dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar.
Di antaranya
Perda Kukar 4/2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. Perbub
Kukar 69/ 2019 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini
dan Pendidikan Dasar. SK Bupati Kukar 324/2022 tentang Kurikulum Bahasa Kutai
Sebagai Muatan Lokal Pada Jenjang Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan
Pendidikan Dasar. Serta SK Bupati Kukar 413/2022 tentang Standar Isi Muatan
Lokal Bahasa Kutai Pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar. (adv/ara)
Tulis Komentar