TENGGARONG, Konklusi.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono membuka rapat kerja optimalisasi pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko pemerintah daerah dan perangkat daerah Triwulan I/2024 di Hotel Ibis Samarinda, Jumat (17/5). Kegiatan Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setdakab Kukar tersebut diikuti peserta yang merupakan asesor dari 12 bagian di lingkungan Sekdakab Kukar, dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kukar Mukhlis Haji Pannusu dan Riza Baihaki.
Kabag Adbang Setdakab Kukar Ety Erma Sumarni dalam laporannya mengatakan, kegiatan digelar mengacu Peraturan Bupati Kukar Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di lingkungan Pemkab Kukar. Dimana dalam struktur pengelolaan risiko semua asisten berperan sebagai unit kepatuhan internal yang memiliki fungsi pemantauan pelaksanaan, penilaian risiko, dan penyusunan rencana triwulan selanjutnya. Tujuan dari kegiatan itu, sebut dia, guna mengoptimalkan peran unit kepatuhan internal pengelolaan risiko pemerintah daerah, penyusunan dan pelaksanaan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) pada triwulan pertama 2024. Serta meningkatkan kapabilitas tim unit kepatuhan internal. “Unit kepatuhan dapat menyusun laporan pemantauan triwulan satu yang selanjutnya akan disampaikan kepada bupati melalui sekretaris daerah,” ucap Ety Erma Sumarni.
Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kukar Dr H Sunggono mengatakan pengisian kertas kerja dan penyusunan laporan pemantauan risiko menjadi aktivitas yang tidak hanya rutin, tetapi juga harus dilakukan dengan cermat dan teliti. Berkenaan dengan hal tersebut, Edi Damansyah menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus pada rapat kerja tersebut. Seperti, kualitas data dan informasi dalam pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan. Menurutnya data yang akurat dan konsisten akan menjadi dasar yang kuat untuk analisis risiko yang tepat dan pengambilan keputusan yang efektif. Termasuk peningkatan kapasitas dan kompetensi seluruh aparatur dalam memahami dan mengelola risiko. Sehingga aparatur dapat lebih mahir dan sigap dalam mengidentifikasi, menganalisis serta merespon berbagai risiko yang mungkin timbul.
Lebih lanjut, dirinya juga berharap ke depannya dalam proses pengisian kertas kerja dan pelaporan memanfaatkan teknologi informasi. Karena dengan pemanfaatan sistem informasi manajemen risiko akan membantu dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi. Serta, penggunaan standarisasi prosedur pengisian dan pelaporan di seluruh perangkat daerah. Dengan adanya standar yang jelas dan terstruktur dapat memastikan bahwa semua pihak bekerja dengan cara yang sama dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Terakhir, Edi meminta agar adanya kolaborasi dan koordinasi antar perangkat daerah, dalam berbagai informasi, praktik baik, dan sumber daya. Sehingga akan memperkuat upaya dalam mengelola risiko secara komprehensif dan efektif. “Dengan semangat kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan dalam mengoptimalkan pengisian kertas kerja dan laporan pemantauan pengelolaan risiko,” ujarnya. Edi Damansyah meminta seluruh peserta rapat kerja untuk menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat kapasitas dan meningkatkan kinerja pengelolaan risiko di lingkungan Pemkab Kukar. (adv/ara)
Tulis Komentar