TENGGARONG,
Konklusi.id- Usai melakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Mahakam dalam
rangka Idulfitri 1445 Tahun 2024, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri
Rusyaman, didampingi Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto, dandim 0906, kepala
Kejaksaan Negeri Kukar, kadis kesehatan serta kepala Satpol PP Kukar serta
sejumlah instansi terkait, melakukan pemusnahan 704 botol minuman keras, Rabu
(3/4) di Polres Kukar.
Menurut Kapolres AKBP Heri Rusyaman, pemusnahan 704 botol
minuman keras merupakan barang bukti hasil operasi Pekat Mahakam 2024. Barang
bukti tersebut disita dari produsen, pengedar dan pengguna di wilayah Kabupaten
Kutai Kartanegara. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara
melemparkan barang bukti minuman keras kemudian digilas alat berat hingga
hancur. (adv/ara)
Tulis Komentar