Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Peraturan di Balikpapan

$rows[judul] Keterangan Gambar : SOSIALISASI : Pokja Tatib menggelar sosialisasi tatib DPRD Kaltim, Selasa (15/10).

BALIKPAPAN, konklusi.id – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim mengadakan sosialisasi peraturan tentang tata tertib DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, pada Selasa (15/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan sejumlah pejabat serta anggota dari pokja terkait.

Ketua Pokja Tatib, Sarkowi V Zahry, yang memimpin sosialisasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan Pokja Internal dan Pokja Eksternal guna memperkenalkan hasil kerja dan perubahan-perubahan dalam tata tertib. "Kita menyampaikan sosialisasi hasil kerja pokja tatib, khususnya terkait local wisdom dan beberapa penyesuaian, seperti lambang dan aspek penulisan," ujar Sarkowi.

Selain pembahasan tata tertib, pokja juga membicarakan pembentukan alat kelengkapan tidak tetap, seperti pokja dan pansus, yang belum diatur, termasuk proses pembentukan dan kewenangannya. Pembahasan juga mencakup masa berlaku peraturan daerah (perda), baik yang baru maupun yang lama, serta mekanisme rapat, baik secara offline maupun online.

“Kami juga menertibkan laporan-laporan reses, yang sebelumnya berdasarkan dapil, kini akan disusun berdasarkan fraksi,” jelas Sarkowi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua aturan dan ketentuan sesuai dengan aspirasi anggota dan pokja terkait.

Sarkowi menambahkan bahwa laporan akhir pokja tatib yang awalnya dijadwalkan pada 17 Oktober harus melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, dikarenakan belum adanya pimpinan definitif saat itu, laporan baru akan disampaikan pada 28 Oktober setelah jadwal disepakati oleh pimpinan. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)