TENGGARONG, Konklusi.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan penanaman pohon di kawasan Zona Keanekaragaman Hayati (Kehati) Pulau Kumala, Minggu (30/6). Acara ini diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar dan dibuka oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Piagam Apresiasi Program Kampung Iklim tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kategori Pratama kepada Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana dan Desa Sarijaya Kecamatan Sangasanga. Piagam diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi, didampingi Asisten II Ahyani Fadianur Diani.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya pemulihan lingkungan sebagai kunci untuk membalikkan arus degradasi lahan, meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kemiskinan, dan membangun ketahanan terhadap cuaca ekstrem. Pemulihan lingkungan juga berperan dalam peningkatan penyimpanan karbon dan memperlambat dampak perubahan iklim.
"Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2024 difokuskan pada kegiatan pemulihan lahan, pengendalian desertifikasi, dan ketahanan terhadap kekeringan. Tema Nasional Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 adalah ‘Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan’. Tema ini diangkat untuk menyoroti pentingnya tindakan masyarakat global dalam memulihkan lahan terdegradasi hingga mitigasi perihal perubahan iklim," ujar Ahyani Fadianur Diani.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo menjelaskan bahwa penanaman pohon di Pulau Kumala merupakan salah satu inovasi DLHK dalam melestarikan dan melindungi lingkungan. "Kami akan mengambil bagian dalam membantu merawat dan melestarikan khususnya di zona keanekaragaman hayati (Kehati)," ujarnya.
Slamet juga mengungkapkan bahwa DLHK Kukar telah lama mencari lahan yang cocok sebagai zona Kehati, serta area untuk Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya, guna memenuhi program dedikasi kepala daerah. "Hingga saat ini belum mendapatkan, karena memang sangat sulit menemukan satu hamparan dengan luasan tertentu. Alhamdulillah, dengan izin dari Dinas Pariwisata, kita bisa mendapatkan area yang luasannya memenuhi syarat untuk zona Kehati," ungkapnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kukar dalam upaya pelestarian lingkungan dan penanggulangan perubahan iklim, dengan melibatkan berbagai pihak dalam rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. (ADV/zii)
Tulis Komentar