Pendapatan Kaltim Naik Rp 3,13 Triliun

$rows[judul] Keterangan Gambar : Riza Indra Riadi menyampaikan kinerja keuangan Pemprov Kaltim.

Samarinda, konklusi.id - DPRD Kaltim  melalui Badan Anggaran memberikan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun, sehingga APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun.

Gubernur Kaltim diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi memaparkan penambahan tersebut dengan rincian penerimaan yang terdiri dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun bertambah Rp 3,13 triliun bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp 10,86 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,56 triliun, sehingga pada Perubahan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp12,42 triliun. 

Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) bertambah sebesar Rp 466,81 miliar, pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp 1,09 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang  sah mengalami kenaikan sebesar Rp 145,2 juta.

“Penerimaan pembiayaan pada APBD Murni tahun 2022 semula sebesar Rp 876,59 miliar mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp 1,57 triliun, sehingga pada Perubahan APBD 2022 penerimaan pembiayaan menjadi sebesar Rp 2,44 triliun dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silpa)  tahun 2021,” kata Riza Indra Riadi saat  penyampaian akhir Gubernur Kaltim para Rapat Paripurna ke38 DPRD Kaltim dengan agenda persetujuan DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim.   

Untuk pengeluaran, lanjut Riza, terdiri dari belanja dan pengeluaran pembiayaan semula sebesar Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun bertambah Rp 3,13 triliun yang terdiri dari belanja daerah semula sebesar Rp 11,5 triliun bertambah sebesar Rp 3,13 triliun menjadi sebesar Rp 14,63 triliun. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 236,62 miliar tidak mengalami perubahan.

“Secara nominal Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 telah disetujui secara bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pembiayaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” tandasnya. 

Ditambahkan, rangkaian penyusunan, pembahasan hingga persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah dilakukan dan percaya bahwa kerja sama Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Provinsi Kaltim yang telah terjalin baik dan harmonis selama ini, dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan proses pelaksanaan pembangunan.

“Oleh karena itu, Pemprov berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik dan lebih erat di waktu-waktu mendatang, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kondisi yang lebih baik di masa depan menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Selanjutnya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi dan diproses selanjutnya menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” papar Riza Indra Riadi.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)