Pemkab Kukar Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda di DPRD

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kukar Abdul Rasid bersama Sunggono menandatangani berkas raperda, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Senin (19/2).

TENGGARONG, konklusi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono menyampaikan nota penjelasan Bupati Kukar Edi Damansyah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, yaitu tentang Kerjasama Daerah serta Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, pada Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II DPRD Kukar, Senin (19/2).

Dikatakan Sunggono, ini sebagai tindak lanjut dari proses pengesahan pembentukan daerah yang tertuang dalam putusan bersama dengan pemerintah daerah untuk tahun 2024 nomor 170/Sk-25/Dprd/11/2023 dan nomor 23/Skb/Hk/2023 tentang program pembentukan Peraturan Daerah kabupaten kukar Tahun 2024.

Maka disampaikan dua buah rancangan Peraturan Daerah untuk dapat dibahas dan ditetapkan pada Tahun 2024, yaitu rancangan peraturan daerah tentang kerjasama daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Terhadap rancangan peraturan daerah tentang kerjasama daerah, salah satu prioritas utama adalah mendorong kemandirian pembangunan ekonomi. Melalui pembangunan ekonomi diharapkan akan memiliki positive multiplier effect yang mengakselerasi economic growth, penciptaan lapangan kerja, perbaikan pendapatan hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan ekonomi yang meliputi, dinamika ekonomi kabupaten kukar secara umum sangat dipengaruhi oleh perekonomian global seperti harga komoditas batubara/kelapa sawit sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang berfluktuasi.

Relatif kecilnya peranan (kontribusi) pendapatan asli daerah di dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dengan kata lain peranan/kontribusi penerimaan yang berasal dari pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan mendominasi struktur pendapatan daerah. Isu-isu pelayanan dasar di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Berdasarkan berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi tersebut penting bagi Pemerintah Daerah berupaya dalam mendorong dan mengoptimalisasi potensi sektor-sektor lain di luar sektor pertambangan. Dengan harapan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan menyelesaikan permasalahan sosial. Langkah yang dapat dilakukan salah satunya melalui kerja sama daerah.

“Namun dalam melakukan kerja sama daerah, hingga saat ini kabupaten Kukar belum memiliki peraturan daerah yang menjadi landasan untuk melakukan kerja sama daerah sehingga pada kesempatan ini disampaikan rancangan peraturan daerah dimaksud untuk dapat dibahas bersama dan diputuskan untuk menjadi peraturan daerah”,katanya.

Selanjutnya terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dapat dijelaskan sebagai berikut, keberadaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan membawa dampak yang sangat signifikan terhadap roda perekonomian oleh karenanya perlu untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah dalam pengendalian dan penataannya agar dapat perlindungan dan berkembang.

Saat sekarang kemunculan pasar modern sangat mendominasi dikhawatirkan dapat mempengaruhi keberadaan pasar tradisional yang dinilai tidak dapat bersaing. Bentuk pengendalian dan penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada langkah awalnya adalah menyiapkan regulasinya yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam penataan tersebut.

Beberapa permasalahan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan telah diidentifikasikan sebagaimana tertuang dalam naskah akademik yang disusun, selanjutnya perlu untuk pemikiran bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk menangani permasalahan tersebut. Yang selanjutnya dari permasalahan yang ada tersebut dapat diterjemahkan bentuk penataan dan perlindungan yang sesuai yang pengaturannya akan tertuang di dalam rancangan Peraturan Daerah. (adv/uyu)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)