SAMARINDA,
Konklusi-id-Komisi II DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam
mengawasi pendapatan asli daerah (PAD) dan aset daerah. Oleh karena itu, Komisi
II mengundang direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk membahas
transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur. “Pengelolaan belanja umum
daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,”
kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono, Kamis (26/10).
Selain itu, dibahas pula kasus-kasus seperti penggelapan
dana TPP di rumah sakit tersebut hingga hal-hal yang perlu diantisipasi
bersama. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang
berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena
jadwal yang padat. Dia juga meminta data pendapatan dari rumah sakit dan
laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap
rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
Kemudian, ia juga menyoroti pentingnya sumber daya
manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Dia menekankan
bahwa meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh
karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan
yang baik. Lanjut dia, RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di
Indonesia. Sebab itu, ia pun berharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan
pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain.
Termasuk sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, layanan
medis, dan keuangan. Dia juga menekankan perlunya mencegah potensi
penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless. “Kami
berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan
pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” tandasnya. (adv/ara)
Tulis Komentar