Komisi II DPRD Kaltim Soroti Sejumlah Layanan Pengelolaan RSUD AWS

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono.

SAMARINDA, Konklusi-id-Komisi II DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam mengawasi pendapatan asli daerah (PAD) dan aset daerah. Oleh karena itu, Komisi II mengundang direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk membahas transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur. “Pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listiyono, Kamis (26/10).

Selain itu, dibahas pula kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit tersebut hingga hal-hal yang perlu diantisipasi bersama. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena jadwal yang padat. Dia juga meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.

Kemudian, ia juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan rumah sakit. Dia menekankan bahwa meskipun peralatan medis canggih, SDM yang berkualitas juga diperlukan. Oleh karena itu, dia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik. Lanjut dia, RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia. Sebab itu, ia pun berharap agar masyarakat Kaltim dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa perlu pergi ke daerah lain.

Termasuk sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, layanan medis, dan keuangan. Dia juga menekankan perlunya mencegah potensi penyalahgunaan dana dengan menggunakan teknologi seperti sistem cashless. “Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” tandasnya. (adv/ara)

 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)