Jakarta, konklusi.id - Pandemi Covid-19 telah mengajarkan bahwa tak ada satupun orang di dunia yang aman. Dibutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih siaga, antisipatif, responsif dan tangguh dalam menghadapi ancaman masalah kesehatan yang terjadi saat ini maupun di masa yang akan datang.
Hal ini mengingat selain fokus pada penanganan pandemi Covid-19, pada saat yang sama Kemenkes juga dihadapkan pada penanganan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Berangkat dari gagasan ini, Kementerian Kesehatan menyusun langkah konkrit dengan melakukan transformasi sistem kesehatan yang fokus pada 6 pilar, salah satunya transformasi layanan rujukan yang bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai wujud transformasi layanan rujukan, Kementerian Kesehatan mengembangkan layanan unggulan dan jejaring pelayanan rujukan untuk penanganan empat penyakit tidak menular yakni stroke, kanker, jantung dan ginjal yang jumlahnya terus meningkat serta menjadi penyebab utama kematian dan berkontribusi pada besarnya biaya kesehatan.
''Fasilitas pelayanan kesehatan yang ada saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan terhadap penyakit katastropik terutama di Daerah Terluar, Pedalaman dan Kepulauan (DTPK). Kita perlu dorong, karena pelayanan rujukan rumah sakit sangat penting untuk masyarakat,'' kata WamenkesWamenkes Dante Saksono.
Untuk layanan penyakit jantung misalnya, sekarang ini belum banyak Kabupaten/Kota yang mampu melakukan pemasangan ring jantung. Tak jarang pasien harus menunggu dalam jangka waktu yang lama bahkan ada juga yang memilih berobat ke luar negeri.
''Transformasi Ini harus segera kita lakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di Indonesia. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama demi bisa berobat,'' kata Wamenkes.
Melalui transformasi ini, 514 Kabupaten/Kota ditargetkan memiliki RS yang mampu melakukan pelayanan kesehatan untuk keempat penyakit tersebut.
''Visi mempercepat cakupan pelayanan rumah sakit untuk 4 penyakit katastropik sedang kita lakukan dengan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat. Kita targetkan 34 provinsi memiliki minimal 1 RS tingkat paripurna/utama dan 507 kabupaten/kota memiliki minimal 1 RS tingkat menengah,'' ujar Wamenkes.
Demi mencapai target tersebut, pengembangan layanan rumah sakit akan dilakukan bertahap. Tahap pertama, progresnya ditargetkan mencapai 50 persen di tahun 2025, sedangkan tahap kedua ditargetkan rampung 100 persen di tahun 2027.
Guna mencapai target tersebut, Wamenkes menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi lintas sektor termasuk sektor swasta untuk membantu pemerataan akses dan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
''Banyaknya rumah sakit swasta dengan sumber dayanya diharapkan dapat berperan aktif untuk mendukung program pemerintah yakni mengembangkan center of excellence dan mengembangkan layanan prioritas Kardiovaskular, Kanker, Stroke dan Uronefrologi. Kita perlu perkuat dalam kerangka penyediaan layanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan mudah diakses masyarakat,'' harap Wamenkes. (uyu)
Tulis Komentar