TENGGARONG, Konklusi.id-Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono didampingi Asisten III Bidang Administrasi
Umum Dafip Haryanto, menerima jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat (5/ 4).
Kepala
Inspektorat Kukar Heriansyah mengatakan, kunjungan sekaligus silaturahmi ini
dalam rangka exit meeting BPK RI (pamit) setelah melakukan entry meeting selama
30 hari dilanjutkan edit rinci potret pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten
Kukar Tahun Anggaran 2023. Exit meeting ditandai dengan penyerahan buku atau
draf dokumen hasil pemeriksaan BPK RI oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi
Kaltim Nana Suryana kepada Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.
Menurut Nana
Suryana, pihaknya izin pamit setelah selama 60 hari melakukan pemeriksaan atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023. Dari hasil beberapa
temuan, pihaknya berharap agar segera ditindak lanjuti, paling lambat 29-30
April 2024. Sementara itu, 3 Mei merupakan batas penyerahan laporan hasil
pemeriksaan.
Sementara itu, H Sunggono mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan antara BPK RI dengan Pemkab Kukar yang telah bersama sama memperbaiki kinerja Pemkab Kukar. Terhadap hasil temuan ini Pemkab Kukar Bersama dinas instansi terkait, akan segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Untuk itu ia mengajak para kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera memperbaiki dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dengan didukung data yang akurat. (adv/ara)
Tulis Komentar